Tingkatkan Pemahaman Masyarakat tentang Manfaat Program JKN
GEDONG TATAAN (16 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balai Desa Margomulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawawaran, Lampung, Minggu (15/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmawati mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat Program JKN. Sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN, serta mendapatkan informasi langsung tentang program-program kesehatan yang tersedia.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pesawaran mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui Program JKN,” kata dia
Menurutnya, acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan memberikan masukan terkait Program JKN.
“Karena dalam kesempatan ini saya ajak narasumber dari BPJS, Bapak Ahmad Maruf selaku kepala bagian mutu layanan kesehatan,” ujar Rahmawati.
Rahmawati juga mengatakan, dengan hadirnya BPJS di tengah masyarakat, maka pertanyaan dan persoalan yang masyarakat hadapi akan mendapat penjelasan.
“Banyak informasi yang beredar, katanya, kalau BPJS hanya boleh dirawat tiga hari, terus dipulangkan. Kemarin juga sudah diberi tahu bahwa tidak ada batasan waktu, mengenai rawat inap, dan nanti akan dijelaskan pak Maruf,” kata dia.
Perwakilan Kantor Cabang BPJS Bandar Lampung, Ahmad Ma’ruf, di kesempatan tersebut mengatakan, jenis kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN-KIS) terbagi menjadi dua kelompok besar yakni, Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga miskin yang iurannya dibayar pemerintah, dan non-PBI (Pekerja Penerima Upah/PPU, Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU Mandiri, dan bukan pekerja) yang membayar iuran mandiri atau melalui pemberi kerja.
“Peserta BPJS Kesehatan yang berhak mendapat PBI adalah warga fakir miskin dan masyarakat tidak mampu yang ditetapkan pemerintah, terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos, Desil 1 (sangat miskin), Desil 2 dan 3, 4, 5 (miskin) serta memiliki NIK valid. Iuran mereka ditanggung pemerintah (APBN/APBD) sehingga gratis,” papar Ma’ruf.
Ditambahkan Maruf, apabila ada masyarakat yang BPJS-nya dalam kondisi nonaktif, bisa melakukan reaktivasi BPJS minimal enam bulan setelah dinonaktifkan dan melanjutkan proses verifikasi ke dinas sosial setempat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M Nasir, dari Fraksi Partai NasDem. Ia mengucapkan terimakasih kepada Rahmawati yang telah menggelar sosialisasi BPJS di Kabupaten Pesawaran.
“Program JKN BPJS ini sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan sosialisasi ini maka akan menambah ilmu dan pemahaman tentang BPJS Mandiri maupun BPJS PBI,” pungkas Nasir. (Manna/*)