Lisda Hendrajoni Dorong UMKM Bangun Ekosistem Halal
PESISIR SELATAN (17 Maret): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mendorong para pengusaha di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat untuk tidak hanya berhenti pada urusan cita rasa dan kemasan, tetapi juga mulai membangun ekosistem halal yang kuat sebagai fondasi utama agar usaha mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun global.
“Ini adalah fondasi masa depan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kita. Jika konsumen percaya, usaha akan tumbuh,” ungkap Lisda saat menghadiri kegiatan Temu Wicara Pengawasan terhadap lembaga bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di sebuah hotel di kawasan Sago, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Senin (16/3/2026).
Menurut Lisda, kegiatan semacam itu sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi setiap hari. Oleh karenanya, kesadaran pentingnya jaminan produk halal di kalangan pelaku UMKM terus digaungkan.
“Persoalan halal saat ini telah bertransformasi. Bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban ritual, melainkan telah menjadi standar global yang diakui sebagai simbol kualitas, kebersihan, dan etika bisnis,” terang Lisda.
Ditambahkan Lisda, Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia adalah pangsa pasar halal yang sangat potensial. Namun, ia mengingatkan bahwa peluang ini tidak otomatis menjadi milik pelaku usaha dalam negeri. Produk-produk dari luar negeri juga berlomba-lomba mendapatkan sertifikasi halal untuk merebut hati konsumen Indonesia.
Ia juga menyoroti tren global bahwa industri halal tumbuh pesat di negara-negara dengan minoritas muslim. Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan bahwa produk halal telah diterima sebagai indikator mutu dan higienitas.
“Produk halal tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga menjadi standar kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen. Ini adalah peluang besar yang harus kita tangkap dan manfaatkan sebaik-baiknya,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Sumatra Barat I itu.
Menanggapi pertanyaan klasik di kalangan UMKM tentang urgensi sertifikat halal, Lisda dengan tegas menyebutnya sebagai “tiket emas” untuk memperluas akses pasar. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar stiker yang ditempel di kemasan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing.
“Sertifikat halal sangat penting bagi UMKM. Dengan sertifikat ini, kepercayaan konsumen meningkat, nilai jual produk naik, dan akses pasar terbuka lebar, termasuk peluang untuk masuk ke pasar modern seperti supermarket, hotel, dan restoran,” paparnya.
Ia memahami bahwa selama ini banyak pelaku usaha kecil terkendala biaya dan informasi. Karena itu, pemerintah melalui BPJPH menghadirkan program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebagai solusi nyata untuk memudahkan UMKM mendapatkan legalitas halal.
Namun, Lisda memberikan penekanan khusus bahwa target pemerintah bukanlah sekadar mengejar jumlah sertifikat yang terbit. Ia mengajak para pelaku UMKM untuk melampaui pemikiran itu dan mulai membangun ekosistem halal.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya sertifikat halal, tetapi ekosistem halal. Sertifikat itu adalah outcome, sedangkan ekosistem adalah proses yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Ekosistem halal adalah sebuah siklus yang utuh. Dimulai dari kepastian penggunaan bahan baku yang halal, proses produksi yang bersih dan higienis, pengemasan yang aman, hingga sistem distribusi dan pengawasan yang berjalan dengan baik.
“Kalau ekosistem ini sudah terbangun, UMKM kita akan kuat, tidak mudah goyah, dan semakin dipercaya masyarakat. Ini yang akan membuat usaha kecil bisa tumbuh menjadi usaha besar di masa depan,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi urusan agama dan sosial, Lisda menegaskan bahwa DPR RI memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan program-program pemerintah, termasuk Jaminan Produk Halal, berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia berkomitmen untuk terus mendorong agar program sertifikasi halal gratis dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM di daerah-daerah, tidak terpusat di perkotaan. Selain itu, pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat juga harus diperkuat demi melindungi konsumen.
“Penguatan UMKM ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat dan kemandirian bangsa. Jika UMKM kuat, ekonomi lokal bergerak, dan negara menjadi lebih mandiri,” pungkasnya. (Bee/*)