Machfud Arifin Soroti Penanganan Kasus Video Profil Desa di Karo
JAKARTA (30 Maret): Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang dinilai tidak jelas dan terlalu lama.
Dalam rapat Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026), Machfud menilai proses hukum terhadap tersangka menimbulkan keprihatinan, terutama karena masa penahanan yang telah mencapai lebih dari empat bulan.
“Kami melihat yang bersangkutan sudah ditahan 130 hari, cukup lama, sekitar empat bulan lebih. Sungguh miris melihat penanganan kasus ini,” tegas Machfud.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut. Menurutnya, perhitungan tidak dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kerugian negara dihitung oleh auditor, bukan oleh BPK maupun BPKP. Ini yang menurut kami membuat kasus ini menjadi kurang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika memang terdapat dugaan markup dalam proyek tersebut, seharusnya pihak yang dirugikan, seperti kepala desa, menjadi pihak yang menyampaikan keberatan.
Machfud juga menilai program pembuatan video profil desa sejatinya memiliki nilai positif, terutama dalam mendukung promosi potensi daerah dan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
“Kami sangat setuju kepala desa, bupati, ataupun gubernur membuat profil daerahnya. Ini penting untuk menunjukkan potensi wisata maupun kondisi desa,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengaitkan program tersebut dengan dukungan pemerintah terhadap ekonomi kreatif yang dinilai perlu diapresiasi, khususnya bagi generasi muda yang tidak lagi bergantung pada pekerjaan sebagai aparatur sipil negara.
Dalam kesempatan itu, Machfud berharap aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dapat lebih cermat dalam menangani perkara agar tidak terkesan memaksakan kasus demi memenuhi target penanganan korupsi.
“Kami berharap kejaksaan tidak memaksakan kasus-kasus yang menurut kami kurang jelas hanya untuk mengejar target,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang ditujukan untuk mendukung promosi potensi desa, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
Dalam prosesnya, proyek tersebut kemudian disorot aparat penegak hukum karena diduga terjadi praktik markup anggaran yang berujung pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Seiring berjalannya penanganan perkara, muncul polemik terkait dasar perhitungan kerugian negara serta lamanya proses hukum terhadap pihak yang terlibat.
Sejumlah pihak menilai proyek tersebut memiliki manfaat dalam pengembangan ekonomi kreatif desa, sehingga penanganan kasusnya diharapkan tetap mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas. (Yudis/*)