Tonny Tesar Nilai Prosedur Perkawinan Campur masih Diskriminatif
JAKARTA (30 Maret): Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyoroti adanya ketimpangan dalam mekanisme pemberian kewarganegaraan, khususnya terhadap warga dari perkawinan campur yang dinilai masih menghadapi perlakuan diskriminatif.
Tonny menilai revisi UU No. 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul di masyarakat.
“Kita dengar langsung dari masyarakat, terutama dari perkawinan campur, itu ada semacam diskriminasi. Mereka sudah beberapa kali datang ke kita, tapi belum bisa kita berbuat banyak,” ujar Tonny dalam Raker Komisi XIII DPR dengan Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2926).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu membandingkan kondisi tersebut dengan proses naturalisasi atlet yang dinilai jauh lebih cepat dan mudah.
“Untuk pemain-pemain atlet kita, proses naturalisasi bisa cepat sekali. Tapi saudara-saudara kita yang lain justru masih mengalami kesulitan,” tegasnya.
Menurut Tonny, salah satu persoalan utama terletak pada lamanya proses rekomendasi dari sejumlah lembaga terkait, seperti intelijen, yang kerap tidak memiliki batas waktu yang jelas.
Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya batas waktu tegas dalam pemberian rekomendasi agar proses administrasi tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.
“Perlu ada batasan waktu. Kalau dalam jangka waktu tertentu tidak ada rekomendasi, maka dianggap setuju. Jangan sampai ini menghambat kinerja kementerian dan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Ia bahkan mengusulkan skema batas waktu, misalnya 30 hari, untuk memastikan proses berjalan lebih efektif dan transparan.
“Kalau 30 hari tidak ada keputusan, dianggap sepakat. Ini penting agar mereka punya kepastian,” ujarnya.
Tonny menegaskan, perbaikan regulasi harus mampu menghadirkan keadilan dan kepastian bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi, sekaligus mempercepat pelayanan kewarganegaraan di Indonesia. (Yudis/*)