Pengendalian Tembakau Harus Terukur dan tidak Rugikan Industri

JAKARTA (31 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan bahwa DPR akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap aturan pengendalian tembakau agar tetap proporsional dan tidak menimbulkan dampak sosial yang luas.

Menurut Nurhadi, setiap kebijakan yang disusun pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan dampak ekonomi, khususnya bagi para pekerja dan pelaku usaha di sektor tembakau.

Hal ini disampaikan Nurhadi merespons usulan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk hasil tembakau oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta rencana penyeragaman kemasan polos (plain packaging) yang tengah disiapkan Kementerian Kesehatan.

“Aturan yang dibuat harus didorong tidak menimbulkan gejolak sosial maupun mendorong gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK),” ujar Nurhadi, Senin (30/3/2026).

Ia menilai, wacana penyeragaman kemasan rokok perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak hanya dari sisi kesehatan semata.

“Wacana penyeragaman kemasan atau plain packaging yang diinisiasi Kemenkes tentu perlu dikaji secara komprehensif. Kita semestinya mempertimbangkan dampaknya terhadap tenaga kerja, petani tembakau, pelaku UMKM, industri hasil tembakau, hingga penerimaan negara, selain hanya melihat dari sisi kesehatan saja,” kata Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menegaskan bahwa kebijakan kemasan polos tidak seharusnya menjadi domain tunggal Kementerian Kesehatan. Pasalnya, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aspek hukum dagang serta perlindungan hak usaha.

Ia menambahkan, mekanisme Graphic Health Warning (GHW) yang saat ini berlaku dinilai telah memberikan peringatan kesehatan yang cukup signifikan kepada masyarakat.

“Jika kemudian ditambah dengan kebijakan kemasan polos yang menghapus identitas merek secara total, tentu muncul pertanyaan apakah ini masih dalam batas mandat regulasi yang ada atau sudah berlebihan,” tegas Nurhadi.

DPR, lanjutnya, akan memastikan setiap kebijakan pengendalian tembakau dirumuskan secara hati-hati, terukur, dan tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi stabilitas sosial dan ketenagakerjaan. (Yudis/*)

Add Comment