Jiddan Nilai Sistem Layanan Informasi Keuangan Menyulitkan Masyarakat
JAKARTA (1 April): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Thoriq Majiddanor, menyoroti dampak serius Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dinilai semakin menyulitkan masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, dalam mengakses kredit.
Jiddan, sapaan Thoriq Majiddanor, menegaskan bahwa penerapan SLIK saat ini justru menjadi hambatan nyata di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Ini cukup memukul masyarakat menengah ke bawah. Kalau memang aturan SLIK itu tidak bisa dilaksanakan oleh ekosistem di dunia keuangan, hapus saja sekalian,” tegas Jiddan dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, keberadaan SLIK telah berkembang menjadi problematika serius yang berdampak luas, mulai dari sektor properti hingga pelaku UMKM.
“SLIK ini saat ini menjadi satu problematika yang serius, di tengah sulitnya ekonomi masyarakat. Di sektor properti, di sektor-sektor yang lain, di UMKM, ini menjadi satu masalah yang cukup serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jiddan menyoroti adanya ketidaksesuaian antara pernyataan regulator dengan praktik di lapangan. Menurutnya, meskipun OJK kerap menyampaikan bahwa SLIK bukan satu-satunya faktor penentu persetujuan kredit, realitanya SLIK masih menjadi acuan utama, khususnya di perbankan Himbara.
“Seringkali disampaikan bahwa SLIK itu bukan menjadi satu-satunya alat diputusnya kredit, ada scoring system. Tetapi faktanya, sampai hari ini, mau itu KUR, properti, atau apapun, SLIK ini masih menjadi faktor penentu diputusnya satu kredit,” jelasnya.
Ia juga menyoroti ketatnya penilaian kolektibilitas kredit yang semakin mempersempit peluang masyarakat mendapatkan pembiayaan.
“Apalagi kalau sudah kol 2, sekarang. Jangan kol 5, kol 2 saja, kol 3, ini sudah menjadi masalah yang cukup serius. Tidak berlanjut sampai ke scoring kredit,” tambah Jiddan.
Di akhir pernyataannya, Jiddan mendesak adanya kejelasan dan kepastian kebijakan agar tidak semakin memberatkan masyarakat kecil.
“Hal-hal inilah yang sangat dibutuhkan kejelasan dan kepastian dari masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” pungkasnya. (Yudis/*)