Nengah Senantara Edukasi Warga tentang Listrik Aman dan Andal
BULELENG (6 April): Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ir I Nengah Senantara menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dalam menciptakan sistem ketenagalistrikan yang aman dan andal.
Hal tersebut disampaikan Nengah saat sosialisasi dan edukasi kelistrikan di Banjar Dinas Ambengan, Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (3/4/2026).
“Sinergi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan pemanfaatan listrik berjalan dengan aman dan tertib. Edukasi seperti ini menjadi kunci dalam membangun kesadaran bersama,” ungkap Nengah Senantara.
Nengah juga mengatakan, sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terkait penggunaan listrik yang legal dan aman. Edukasi ini dinilai penting untuk mencegah praktik penyambungan listrik ilegal yang berisiko terhadap keselamatan.
“Penggunaan listrik secara ilegal sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan maupun aspek hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara resmi menggunakan tenaga kelistrikan yang ahli dan menggunakan listrik dengan bijak demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Bali ini juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan kelistrikan. Ia mengingatkan bahwa penggunaan listrik secara ilegal memiliki konsekuensi serius.
Perwakilan masyarakat sekaligus Keuta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ambengan, Ketut Joki, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini memberikan manfaat langsung bagi warga dalam memahami risiko penggunaan listrik yang tidak sesuai standar.
“Kegiatan ini sangat baik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, sekaligus mengingatkan agar kita semua lebih peduli terhadap keselamatan dalam penggunaan listrik,” katanya.
Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan aspek keselamatan. Menurutnya, penggunaan listrik ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak yang merugikan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan listrik yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa risiko dari sambungan ilegal tidak hanya berupa kerusakan peralatan, tetapi juga potensi kebakaran dan sengatan listrik. Selain itu, terdapat konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.
Melalui kegiatan itu, PLN bersama pemangku kepentingan berharap masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan kelistrikan. Penggunaan listrik yang sesuai aturan diharapkan dapat mendukung aktivitas warga secara aman dan berkelanjutan.
Pengempon Pura Pemaksan Dalem Surya Desa Ambengan, Made Raksa, mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan, tetapi juga mempererat hubungan antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.
“Kami merasa diperhatikan. Kegiatan seperti ini membuat masyarakat lebih memahami sekaligus lebih dekat dengan PLN dan pemerintah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, PLN bersama DPR RI berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat sehingga tercipta pemanfaatan listrik yang aman, tertib, dan berkelanjutan di tengah masyarakat. (Erin/*)