Shadiq Pasadigoe Tekankan Otoritas Tunggal Validasi Data Nasional
JAKARTA (9 April): Anggota Badan Legislasi DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, menegaskan pentingnya kejelasan otoritas tunggal dalam validasi data nasional saat pembahasan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Ia menyoroti persoalan klasik ketidaksinkronan data antar kementerian dan lembaga akibat tidak adanya lembaga yang berwenang menetapkan validitas data secara nasional.
“Kalau semua lembaga punya otoritas sendiri untuk mengeluarkan data, maka yang terjadi adalah dispute data. Ini yang selama ini kita hadapi di lapangan,” tegas Shadiq dalam Rapat Panja RUU SDI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/4/2026).
Shadiq menilai integrasi data saja tidak cukup tanpa kehadiran satu institusi yang berfungsi sebagai validator nasional. Menurutnya, data dapat bersumber dari berbagai level, mulai dari desa, pemerintah daerah, hingga kementerian, namun harus ditetapkan oleh satu otoritas sebagai rujukan resmi negara.
“Data boleh datang dari mana saja, bahkan dari level desa yang paling memahami kondisi riil masyarakat. Tapi negara harus hadir melalui satu otoritas yang menentukan mana data yang sah secara nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa banyak kebijakan publik yang tidak tepat sasaran berawal dari data yang tidak sinkron. Karena itu, sistem validasi nasional menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berbasis data yang akurat.
Terkait kekhawatiran pemusatan data, Shadiq menyebut hal tersebut dapat diantisipasi melalui penguatan sistem keamanan digital serta mekanisme cadangan (backup system) yang berlapis dan terintegrasi.
Selain itu, ia mengusulkan agar frasa “tanpa pemusatan penguasaan data” dalam definisi SDI dikaji ulang, bahkan dihapus, guna membuka ruang bagi pembentukan lembaga dengan legitimasi penuh dalam menetapkan validitas data nasional.
“Kita butuh kepastian. Kalau tidak ada satu otoritas yang menetapkan, maka data akan terus diperdebatkan dan kebijakan jadi tidak tepat sasaran,” katanya.
Shadiq menegaskan komitmennya untuk mengawal regulasi yang memperkuat tata kelola data nasional sekaligus menjamin kepastian hukum.
Ia berharap pembahasan RUU SDI menjadi momentum membangun sistem data nasional yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pembangunan. (Tim media Shadiq/*)