Sahroni Desak Polri Usut Tuntas Tewasnya ART di Benhil

JAKARTA (28 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tragedi dua asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai empat indekos majikan di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

“Saya minta kepolisian mengusut tuntas bukan hanya peristiwanya, tapi juga menelusuri tanggung jawab majikan, pemilik kos, hingga pihak penyalur ART,” ujar Sahroni, Senin (27/4/2026).

Ia menilai, fakta adanya korban di bawah umur menunjukkan indikasi pelanggaran serius yang tidak bisa diabaikan dan harus ditindak secara menyeluruh.

“Fakta bahwa salah satu korban masih berusia 15 tahun menunjukkan ada pelanggaran serius yang terjadi,” tegasnya.

Sahroni juga meminta aparat mendalami dugaan adanya tekanan yang dialami korban hingga nekat melompat, karena berpotensi mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Jika unsurnya memenuhi, harus dibawa ke ranah pidana,” kata legislator NasDem dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu.

Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi landasan kuat bagi penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam kasus semacam ini.

“Sekarang kita sudah memiliki UU PPRT, tidak ada lagi alasan bagi penegak hukum untuk ragu bertindak memberikan keadilan,” ujar Sahroni.

Ia menekankan, kasus ini harus menjadi momentum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Sebelumnya, Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, mengungkap salah satu korban tewas dalam peristiwa tersebut masih berusia 15 tahun. Saat ini, penanganan kasus telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. (Yudis/*)

Add Comment