Implementasi KUHP Harus Berjalan Optimal hingga Daerah
TANAH LAUT (28 April): Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, menegaskan pentingnya implementasi KUHP berjalan optimal hingga ke daerah, tidak hanya berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat.
“Jangan sampai KUHP hanya sebatas kebijakan di tingkat pusat, namun belum berjalan optimal di lapangan,” ujar Machfud dalam kunjungan kerja di Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran UU No. 1/2023 tentang KUHP yang mulai berlaku 2 Januari 2026 menjadi tonggak penting dalam transformasi hukum Indonesia.
Machfud menekankan, KUHP baru bukan sekadar perubahan aturan, tetapi juga pergeseran paradigma dari hukum kolonial menuju sistem yang berakar pada nilai-nilai keindonesiaan.
“KUHP ini bukan hanya ganti undang-undang, tapi perubahan paradigma hukum kita,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia kini bergerak menuju sistem keadilan modern yang lebih berimbang antara penegakan hukum dan keadilan sosial.
“Sistem keadilan kita ke depan tidak hanya menghukum, tapi juga mengedepankan korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” katanya.
Dalam konteks itu, ia menilai peran kepolisian di daerah, termasuk Polres Tanah Laut, sangat krusial dalam memastikan kepastian hukum selama masa transisi regulasi.
Machfud juga mengapresiasi kinerja aparat dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar statistik, tapi bukti nyata telah menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa anak bangsa,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan II itu menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap narkoba harus terus diperkuat.
“Ini pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi bandar narkoba,” kata Machfud.
Di akhir, ia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, termasuk upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
“Pencegahan jauh lebih berharga daripada penindakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanah Laut Ricky Boy Siallagan menyambut baik kunjungan tersebut dan menyebutnya sebagai momentum menyampaikan berbagai aspirasi daerah ke tingkat pusat. (Yudis/*)