Investigasi Menyeluruh terhadap Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JAKARTA (28 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusut tuntas dugaan kelalaian taksi listrik Green SM terkait kecelakaan kereta api di Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.
Sahroni menekankan pentingnya pendalaman menyeluruh terhadap peran pengemudi maupun perusahaan. Ia meminta aparat memastikan apakah sopir dengan sengaja menerobos perlintasan saat sinyal aktif, atau terjadi kelalaian fatal yang memicu insiden tersebut.
“Perlu diperiksa benar apakah sopir sengaja melewati rel saat ada kereta melintas. Ini sangat berbahaya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian serius, tidak hanya sopir, perusahaan juga harus dikenai sanksi tegas,” ujar Sahroni, Selasa (28/4/2026).
Insiden bermula ketika sebuah taksi listrik Green SM berada di jalur rel dan kemudian tertabrak KRL yang melintas. Tabrakan tersebut menyebabkan gangguan operasional dan membuat rangkaian KRL terhenti di jalur.
Dalam situasi itu, kereta api Argo Bromo Anggrek jurusan Gambir–Surabaya yang melaju kemudian terlibat kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Rangkaian peristiwa itu menunjukkan adanya efek berantai dari insiden di perlintasan yang berujung pada kecelakaan antarkereta.
Sahroni menilai kejadian tersebut tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan tunggal. Ia menyinggung adanya laporan masyarakat di media sosial yang menyebut armada Green SM kerap berkendara ugal-ugalan dan meresahkan pengguna jalan.
Ia juga mengungkap bahwa insiden serupa pernah terjadi sebelumnya, termasuk kasus di kawasan Sawah Besar pada Desember 2025 yang juga melibatkan kendaraan sejenis di perlintasan kereta.
“Artinya ada pola yang harus dievaluasi. Jangan sampai ini menjadi kelalaian sistemik dari perusahaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sahroni mengingatkan bahwa Indonesia terbuka terhadap investasi, termasuk di sektor transportasi. Namun, ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib memastikan produknya aman serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Menurutnya, perusahaan tidak boleh lepas tangan jika ditemukan adanya kelemahan dalam pengawasan, pelatihan pengemudi, maupun sistem keselamatan.
“Silakan berbisnis di Indonesia, tapi harus membawa manfaat dan menjamin keselamatan masyarakat. Jangan sampai justru meresahkan,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mendorong agar hasil investigasi nantinya tidak hanya berhenti pada penetapan pihak yang bersalah, tetapi juga menjadi dasar evaluasi menyeluruh.
Evaluasi tersebut mencakup perilaku dan kepatuhan pengemudi di perlintasan, sistem pengawasan dan SOP perusahaan, serta aspek keselamatan di perlintasan sebidang.
Ia berharap langkah tegas dari aparat dan regulator dapat mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus meningkatkan disiplin dan keselamatan di sektor transportasi.
“Keselamatan publik harus jadi prioritas utama,” pungkas Sahroni. (Yudis/*)