Home / Berita / Berita Daerah
Berita Daerah

Perkuat Sinergi Jelang Pemilu, Bawaslu Provinsi Kunjungi NasDem Kalbar

📅 01 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

PONTIANAK (1 Mei): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menerima kunjungan resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar, Kamis (30/4).

Pertemuan tersebut fokus pada agenda konsolidasi, pemutakhiran data, serta verifikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) menjelang tahapan pemilu mendatang.

Rombongan yang dipimpin Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, disambut langsung Ketua DPW Partai NasDem Kalbar, H. Syarief Abdullah Alkadrie, didampingi oleh Sekretaris Partai NasDem Kalbar, Michael Yan Sriwidodo, serta jajaran pengurus dan fungsionaris partai lainnya.

Dalam sambutannya, Syarief yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menyatakan apresiasinya atas inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi dua arah sejak dini.

Syarief menegaskan, Partai NasDem berkomitmen menjaga konstitusi dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan DPRD hingga 2030.

“NasDem tegas, tidak ada perpanjangan sampai 2030,” ujar Syarief.

Partai NasDem yang konsisten di jalur restorasi, lanjut dia, juga mendorong agar aturan mengenai money politics (politik uang) dapat diatur lebih jelas demi meningkatnya kualitas demokrasi di tanah air.

Terkait sistem pemilu dan parliamentary threshold (ambang batas parlemen), Syarief menyebutkan bahwa saat ini DPR masih melakukan pembahasan intensif.

Ia berharap, kualitas pemilu ke depan semakin meningkat agar mampu melahirkan wakil rakyat yang benar-benar merepresentasikan kepentingan daerah.

Sementara itu, pihak Bawaslu Kalbar menjelaskan bahwa kunjungan mereka menyambangi partai politik di Kalbar merupakan yang kedua kali, dalam rangka sinergi regulasi.

Beberapa poin penting yang disampaikan Ketua Bawaslu Kalbar, Mursyid Hidayat, antara lain meminta data perubahan pengurus baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk akurasi SIPOL.

Bawaslu meminta partai-partai politik memiliki kesekretariatan yang menetap guna memudahkan koordinasi pengawasan. Dia juga menjelaskan mekanisme permohonan sengketa yang secara resmi dapat diajukan oleh ketua dan sekretaris partai.

Bawaslu juga menyoroti perlunya penyamaan persepsi mengenai aturan KPU, terutama pada area ‘abu-abu’ seperti batasan penyaluran bantuan pada saat masa kampanye dan penataan atribut (baliho) agar tidak tumpang tindih.

Lebih jauh, Bawaslu juga menyarankan agar partai politik menyiapkan saksi yang berpengalaman dan menunjuk liaison officer yang kompeten untuk mempermudah koordinasi teknis di lapangan.

Selain itu, Bawaslu berharap dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan partai sebagai bentuk transparansi dan pencegahan pelanggaran.

Pertemuan tersebut ditutup dengan diskusi mendalam, di mana kedua pihak saling bertukar pandangan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan kondusif di Kalbar.

(WH/AS)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *