Home / Berita / Berita
Berita

Syarief Abdullah: Bantuan Bedah Rumah Harus Bebas Pungli

📅 08 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

SUNGAI RAYA (8 Mei): Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kalimantan Barat I, Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah harus berjalan tanpa pungutan liar (pungli) dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.

“Walaupun nilai bantuannya tidak besar karena sifatnya stimulan, ini adalah bentuk perhatian negara. Saya berharap dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Syarief saat sosialisasi program BSPS di Kantor Desa Mekar Sari, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (4/5/2026).

Sebanyak 90 penerima manfaat dari Desa Mekar Sari, Sungai Asam, Sukalanting, Tebang Kacang, Permata Jaya, dan Sungai Bulan mengikuti kegiatan tersebut.

Syarief menegaskan bantuan tersebut wajib direalisasikan dalam bentuk pembangunan rumah dan tidak boleh disalahgunakan. “Bantuan ini tidak boleh tidak dibangun,” tegasnya.

Selain itu, Syarief juga mewanti-wanti agar tidak ada praktik pungli sekecil apa pun selama proses penyaluran maupun pembangunan rumah.

Menurutnya, kualitas bahan bangunan juga harus diperhatikan agar rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan sesuai standar.

Sejak 2016, Syarief tercatat telah memperjuangkan puluhan ribu bantuan bedah rumah di Kabupaten Kubu Raya melalui jalur aspirasinya di DPR RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Nefri Matina Sampatiku, tenaga fasilitator, serta kepala desa terkait.

Nefri menjelaskan bantuan BSPS tersebut merupakan hasil aspirasi yang diperjuangkan Syarief Abdullah di Komisi V DPR RI. Ia juga memaparkan prosedur teknis pelaksanaan program, mulai dari pemilihan toko bangunan hingga standar kualitas material yang harus dipenuhi penerima bantuan. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *