JAKARTA (13 Mei): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan pemberantasan judi online (judol) membutuhkan orkestrasi nasional yang lebih kuat, terintegrasi, dan adaptif menghadapi perkembangan kejahatan digital.
Menurut Amelia, judol saat ini telah berkembang menjadi ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional karena memanfaatkan teknologi dan ekosistem digital untuk memperluas pengaruhnya.
“Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral atau hukum, tetapi telah menjadi bentuk kejahatan transnasional berbasis teknologi yang memanfaatkan algoritma, media sosial, influencer, hingga sistem pembayaran digital,” kata Amelia, Selasa (12/5/2025).
Ia mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam melakukan pemutusan akses situs, patroli siber, serta penindakan terhadap konten dan rekening terafiliasi judol.
“Langkah Komdigi melakukan take down jutaan konten dan situs merupakan bentuk respons strategis yang penting untuk melindungi ruang digital nasional,” ujarnya.
Meski demikian, Amelia menilai penguatan koordinasi lintas sektor tetap menjadi pekerjaan penting dalam perang melawan judol.
“Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang menyatukan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya penguatan digital intelligence dan artificial intelligence (AI) dalam mendeteksi promosi judol di media sosial maupun aktivitas jaringan digital terorganisir.
“Pemerintah perlu menggunakan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk membaca pola promosi judi online di media sosial, transaksi mencurigakan, hingga aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital,” katanya.
Selain itu, Amelia mengingatkan bahwa literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas utama karena banyak korban judi online berasal dari kelompok rentan dan generasi muda.
“Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma,” ujar Amelia.
Ia pun meminta platform digital ikut bertanggung jawab menjaga ruang digital nasional dari promosi terselubung judi online.
“Platform tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem digital yang sehat,” pungkas wakil rakyat dapil Jateng VII itu. (*)
0 Komentar