Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Pembaruan UU Desain Industri Perkuat Daya Saing Nasional

πŸ“… 20 Mei 2026 πŸ’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (20 Mei): Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan pentingnya pembaruan UU No. 31/2000 tentang Desain Industri sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing industri nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan industri kreatif global.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menilai regulasi yang ada saat ini sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kebutuhan industri modern. Ia menekankan perlunya pembaruan yang lebih adaptif agar mampu menjawab tantangan zaman.

β€œArah pengaturan desain industri harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dan inovasi. Karena itu, pembaruan regulasi ini menjadi sangat penting agar Indonesia tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujar Asep dalam Rapat Pansus RUU Desain Industri dengan Pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Fraksi Partai NasDem menyoroti sejumlah poin utama dalam pembahasan RUU tersebut. Pertama, ketentuan yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan karena UU No. 31/2000 telah berusia lebih dari dua dekade dan belum mampu mengakomodasi perkembangan teknologi dan inovasi industri.

Kedua, NasDem mendorong perluasan definisi desain industri agar mencakup desain berbasis digital, produk kreatif modern, serta inovasi industri kreatif, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih komprehensif bagi pelaku industri.

Ketiga, terkait masa perlindungan hak desain industri, Fraksi NasDem menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan hak ekonomi bagi pendesain dan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat tanpa menghambat inovasi.

Keempat, NasDem mengingatkan bahwa tanpa penguatan regulasi, potensi pelanggaran hak desain industri dapat meningkat, perlindungan terhadap pendesain menjadi lemah, dan daya saing produk nasional berisiko menurun di pasar global.

Kelima, Fraksi NasDem mengapresiasi inisiatif Pemerintah yang telah mengusulkan RUU ini dan berharap pembahasan dilakukan secara komprehensif, konstruktif, dan partisipatif agar menghasilkan regulasi yang adaptif serta implementatif.

Fraksi NasDem menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi penguatan industri nasional dan perlindungan bagi para pelaku desain di Indonesia. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *