NasDem Kalteng Diserbu Bacaleg
PALANGKA RAYA, (6 Mei): Sedikitnya 460 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai NasDem se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti rangkaian pendalaman materi dalam rangka menuju penetapannya sebagai Caleg NasDem yang dihelat di auditorium Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) Minggu (6/5).
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Farida Atjeh Darlan, Wasekjend Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Hermawi Taslim dan Azul Sjafrie.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kalimantan Tengah (Kalteng) Farida Atjeh Darlan menyebutkan, para Bacaleg ini akan dikerucutkan kembali menjadi 374 posisi Caleg NasDem yang tersedia untuk Provinsi Kalteng dengan rincian 13 kabupaten, 1 kota dan provinsi serta 6 kursi DPR RI.
“Kami harus ekstra hati-hati menentukan posisi semua kandidat mengingat besarnya animo yang ingin menjadi Caleg NasDem,” ujar Farida yang juga anggota DPRD Provinsi Kalteng ini.
Farida melanjutkan, pihaknya juga harus menempatkan 6 Caleg terbaik untuk tingkat DPR RI dari 9 calon yang telah memenuhi persyaratan, demikian juga dengan DPRD Provinsi yang hanya tersedia 45 kuota dari 60 Bacaleg yang saat ini telah mengikuti proses pendaftaran internal melalui program NasDem Memanggil.
“Demikian juga daerah tingkat dua, semangat bercaleg NasDem sangat tinggi. Di Palangka Raya misalnya ada 44 bacaleg yang akan memperebutkan 30 daftar calon tetap yang ada,” katanya.
Wasekjen OKK Hermawi Taslim dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini meyakinkan para Bacaleg bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem akan bertindak objektif dan fair dalam menentukan daftar calon legislatif di Provinsi Kalteng ini.
Menurutnya NasDem akan menjalankan perintah konstitusi yang sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 1 peraturan organisasi No. 1 tahun 2018 tentang tata cara penyusunan dan pendaftaran anggota DPR/DPRD yang menegaskan bahwa kewenangan penetapan merupakan hak prerogatif Ketua Umum setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh masukan dari Bappilu pusat, DPW dan DPD setempat.
“Jadi kawan-kawan daerah pasti diperhatikan aspirasinya,” ujar Taslim
Hari ini NasDem Kalteng melaksanakan Pleno ke 3 penyusunan Usulan Daftar Bacaleg DPR RI, DPRD Prov/ kab/kota se Provinsi Kalteng. Nama-nama yang diusulkan terlebih dahulu akan melalui proses essay dan interview pendalaman.(*)