Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Kehadiran LPS Penting untuk Membangun Rasa Aman bagi Masyarakat

đź“… 24 Jun 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (24 Juni): Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa tantangan utama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini bukan hanya menjalankan fungsi penjaminan, tetapi memastikan masyarakat benar-benar memahami hak mereka atas perlindungan simpanan yang diberikan negara.

Martin menyoroti masih rendahnya tingkat pemahaman publik mengenai peran dan manfaat LPS. Menurutnya, keberadaan LPS sangat penting dalam membangun rasa aman masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

“Kalau dianalogikan secara sederhana, LPS itu seperti pos kamling di sebuah perumahan. Sementara OJK adalah patroli yang mengawasi. Ketika seseorang ingin membeli rumah atau tinggal di sebuah kawasan, keberadaan pos kamling menjadi faktor yang memberikan rasa aman. Begitu juga LPS dalam sistem keuangan kita,” ujar Martin dalan Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Ketua Dewan Komisioner LPS, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Legislator Partai NasDem itu menilai berbagai program sosialisasi yang telah dilakukan LPS, termasuk penyelenggaraan festival keuangan, merupakan langkah positif.

Namun, Martin menekankan bahwa pendekatan tersebut belum cukup menjangkau masyarakat secara luas.

Menurutnya, LPS perlu memperluas strategi edukasi dengan memperbanyak kegiatan berskala lebih kecil namun tersebar di banyak titik, sehingga informasi mengenai penjaminan simpanan dapat lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Yang dibutuhkan bukan hanya kegiatan besar, tetapi kehadiran yang lebih dekat dengan masyarakat. Semakin banyak masyarakat memahami fungsi LPS, semakin kuat rasa percaya dan ketenangan mereka terhadap sistem perbankan,” katanya.

Martin juga menyoroti alokasi anggaran sosialisasi dan edukasi yang perlu dievaluasi berdasarkan efektivitasnya dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Ia mendorong LPS melakukan kajian yang komprehensif mengenai cara paling efektif untuk menghadirkan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Martin mengingatkan bahwa peran LPS ke depan akan semakin kompleks setelah mandat penjaminan diperluas ke sektor asuransi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Karena itu, ia menilai penguatan pemahaman publik mengenai fungsi dasar LPS harus menjadi prioritas sebelum implementasi penjaminan di sektor asuransi berjalan penuh.

“Jangan sampai masyarakat belum memahami penjaminan simpanan, sementara ke depan LPS akan menghadapi tugas yang lebih kompleks di sektor asuransi. Kehadiran LPS harus benar-benar dirasakan dan dipahami masyarakat sejak sekarang,” tegas Martin.

Menurut Martin, kepercayaan publik merupakan fondasi utama stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, penguatan literasi dan sosialisasi mengenai peran LPS harus menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional. (yudis/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *