JAKARTA (23 Juli): Keberhasilan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) membutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi nyata semua pihak untuk mewujudkannya.
“Mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak bukanlah program jangka pendek, melainkan sebuah perubahan budaya yang membutuhkan kerja keras dan kesadaran kolektif yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Pada tahun ini, peringatan tersebut mengusung tema utama Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.
Pada Konferensi Pers Pemerintah mengenai Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Program Prioritas serta Penguatan Perlindungan Anak Nasional di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Jakarta, Rabu (22/7), Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa salah satu upaya strategis yang terus diperkuat pemerintah adalah Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) sebagai fondasi dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada rentang waktu 2023-2025 terdapat 6.900 aduan masuk terkait pelanggaran hak anak atau rata-rata lebih dari 2.000 aduan kasus per tahun, dengan kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual masih mendominasi.
Hal itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, terjadi bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi benteng teraman, yaitu keluarga dan satuan pendidikan.
Lebih mengkhawatirkan, tambah dia, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat dalam kurun waktu 1-15 Januari 2026 saja, terdapat 247 laporan kasus kekerasan pada anak, dengan mayoritas korban adalah pelajar (79,9%).
Menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, keberhasilan gerakan seperti Gernas RANA tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi dan program pemerintah.
Rerie menegaskan, dibutuhkan komitmen kuat dan kolaborasi nyata dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
“Perlindungan anak bukan sekadar kebijakan. Ini keharusan. Negara hadir, semua pihak juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Rerie.
Berdasarkan data yang ada, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berpendapat bahwa visi ‘No One Left Behind’ dan ‘Globally Competitive’ untuk mewujudkan SDM unggul masih menghadapi kesenjangan yang signifikan, terutama dalam hal perlindungan anak.
“Penguatan sosialisasi, penegakan aturan, dan peningkatan literasi adalah langkah-langkah krusial untuk menjembatani terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkas Rerie. (*)
0 Komentar