Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Bangun Gerak Bersama Wujudkan Sistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

📅 24 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (24 Juli): Upaya mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, sebagai bagian langkah pencegahan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

“Gelombang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia terus berulang hingga menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Saatnya kita bergerak bersama untuk mencegahnya, serta membangun sistem perlindungan anak menyeluruh demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Lestari, sejumlah kasus kekerasan seksual, seperti inses ayah terhadap anak kandung, predator di lingkungan pesantren, hingga pencabulan anak yatim piatu oleh oknum guru yang terungkap, merupakan alarm keras bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak sudah mencapai taraf darurat.

Sejumlah aturan seperti UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014 jo UU 17/2016, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, telah tersedia.

Kebijakan tersebut, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, menunggu political will para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum untuk menerapkannya dengan benar, sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi setiap warga negara.

Sejumlah kasus kekerasan yang kerap terjadi, ujar Rerie, menunjukkan sistem perlindungan kita masih memiliki celah besar.

“Kita tidak bisa lagi sekadar merespons, harus ada tindakan pencegahan yang fundamental,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Rerie berpendapat bahwa seharusnya hukum tidak punya kata maaf bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

“Menutupi kekerasan di lingkungan keluarga, sejatinya sama dengan melanggengkan kekerasan itu sendiri,” tegas Rerie.

Dia berpendapat bahwa prinsip-prinsip kepentingan terbaik dan keamanan anak harus dikedepankan dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Proses hukum yang ramah anak dan pendampingan anak, tambah Rerie, wajib dilakukan dalam penanganan kasus tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar optimalisasi sistem layanan terpadu dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan dan perlindungan pada kasus kekerasan terhadap anak harus mampu direalisasikan di setiap daerah.

Rerie menilai, kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara adalah kunci utama untuk menciptakan ekosistem perlindungan anak yang aman.

“Keberhasilan membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan menyeluruh sangat tergantung pada integrasi data yang akurat, respons cepat, keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat, serta keberpihakan para pemangku kepentingan dalam mewujudkannya,” pungkas Rerie. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *