JAKARTA (28 Juli): Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD DKI Jakarta dinilai belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan pembangunan. Akibatnya, usulan yang berulang kali disampaikan warga belum juga terealisasi dan terus menjadi keluhan di setiap masa reses.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Mohamad Ongen Sangaji meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi sistem tindak lanjut hasil reses agar setiap aspirasi masyarakat memiliki kejelasan proses hingga pelaksanaannya.
Menurut Ongen, banyak usulan masyarakat terus muncul dari tahun ke tahun, tetapi realisasinya belum terlihat. Kondisi itu menyulitkan anggota DPRD saat menjelaskan perkembangan usulan kepada masyarakat.
“Reses menjadi kegalauan kami sebagai anggota DPRD. Aspirasi masyarakat terus disampaikan tetapi ketika kami kembali ke lapangan, banyak yang belum terealisasi. Karena itu, kami perlu mengetahui bagaimana mekanisme tindak lanjut hasil reses yang selama ini dijalankan,” ujar Ongen dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).
Ia menilai, pemerintah perlu membangun mekanisme yang lebih transparan, mulai dari penginputan usulan, pembahasan dalam perencanaan pembangunan, hingga penetapan program. Dengan begitu, perkembangan setiap usulan masyarakat dapat dipantau secara jelas.
Ongen juga menyoroti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dinilainya belum sepenuhnya melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Berdasarkan pengamatannya di tingkat kelurahan hingga kecamatan, keterlibatan Bappeda masih belum optimal.
Menurutnya, kehadiran Bappeda penting agar aspirasi masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses DPRD dapat terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Saya melihat dalam Musrenbang di tingkat kecamatan, Bappeda belum terlibat secara maksimal. Padahal, kehadiran Bappeda penting agar seluruh usulan masyarakat dapat tersusun dalam perencanaan yang terintegrasi. Ini perlu menjadi perhatian di seluruh wilayah Jakarta,” tegasnya.
Ongen berharap, Pemprov DKI Jakarta memperkuat koordinasi antara hasil reses, Musrenbang, dan proses perencanaan pembangunan sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai usulan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program yang dirasakan manfaatnya oleh warga.
(FM/WH/AS)
0 Komentar