Home / Berita / Berita
Berita

NasDem Dorong Penguatan Tata Kelola PMI untuk Cegah TPPO

📅 19 Agu 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (19 Agustus): Forum Diskusi Denpasar 12 Edisi ke-288 membahas penguatan tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus soft launching Rumah Migran dan Care Economy NasDem (RM-CEN).

Kegiatan digelar di Auditorium Perpustakaan Panglima Itam, NasDem Tower, Jakarta, Rabu (19/8), dengan menghadirkan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat, Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua DPP NasDem Willy Aditya, Direktur Siber Perlindungan PMI Kementerian P2MI/BP2MI Brigjen Pol. Nur Romdhoni, serta wartawan Kompas Sonya Hellen.

Willy Aditya mengatakan, perkembangan teknologi digital turut memperluas modus TPPO sehingga membutuhkan penanganan yang lebih serius dan lintas negara.

“Ini extraordinary crime. Korbannya berlapis dan dampaknya multi-layer. Karena itu perlu peta jalan, mitigasi risiko, hingga rekomendasi-rekomendasi institusionalnya seperti apa untuk menanganinya,” ujar Willy.

Menurutnya, peluang pembentukan badan khusus untuk menangani TPPO sangat terbuka, mengingat kejahatan tersebut memiliki karakter luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara.

Di sisi lain, NasDem memilih bergerak lebih awal melalui RM-CEN sebagai ruang kolaborasi antara aparatur negara dan masyarakat sipil dalam berbagi informasi serta membangun gerakan pencegahan.

“Jadi, NasDem lebih menyambut untuk kemudian daripada kita hanya menunggu revisi undang-undang. Ayo kita gerak duluan. Itu skema yang selalu dilakukan oleh Partai NasDem,” tegas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Kepulauan Madura) itu.

Forum tersebut juga menghadirkan Ketua Bidang Migran DPP Partai NasDem Eva Kusuma Sundari sebagai penanggap, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Nur Amalia sebagai moderator, dan wartawan senior Dr. Usman Kansong sebagai penutup.

(WH/AS)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *