Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Ketua Komisi XIII Apresiasi Ketegasan Dirjen Imigrasi terhadap WNA Nakal

📅 01 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (1 September): Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi terhadap WNA pelanggar aturan imigrasi. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Dirjen Imigrasi adalah hal yang diperlukan agar aturan-aturan yang dimiliki Indonesia dihormati oleh siapapun.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy kepada wartawan, Selasa (1/9/2026)

Willy menambahkan langkah humanis dan tegas yang dilakukan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko sangat diperlukan. Langkah demikian menurutnya menyampaikan pesan kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat menyambut baik kedatangan WNA yang patuh pada aturan yang ada.

“Negara lain juga memiliki ketagasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaanya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan Bali sebagai lokasi tujuan WNA saat ini melaporkan begitu banyak permasalahan sosial yang dialami oleh masyarakat. Mulai dari WNA yang justru melakukan diskriminasi terhadap warga lokal, penguasaan ekonomi, hingga kriminalitas yang dilakukan WNA.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini, memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga untuk diperluas di berbagai daerah,” tegasnya.

Belum lama pemberitaan nasional juga mendapatkan WNA di wilayah lain yang berpraktik kejahatan seperti scaming, judi online, dan kriminalitas. Hal demikian ini menurut ketua Komisi XIII terjadi karena para WNA menggunakan ijin yang tidak sesuai peruntukannya. Willy menegaskan komisi XIII akan berupaya untuk terus mendukung upaya mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak dilapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku ijin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *