DENPASAR (14 September): Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, mengungkapkan perkembangan desain digital dan terbatasnya akses pelindungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi perhatian dalam pembahasan RUU tersebut. Pansus sejauh ini terus mendorong regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menghadirkan mekanisme pelindungan yang cepat, sederhana, dan terjangkau.
“Perkembangan teknologi perlu diantisipasi dalam penyusunan regulasi, termasuk dengan mempertimbangkan perluasan objek pelindungan terhadap produk digital,” ungkap Yoyok saat Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, kebijakan juga perlu didukung data dan penelitian mengenai potensi desain di Indonesia agar sesuai dengan perkembangan kreativitas masyarakat.
“Bagaimana kalau seandainya industri digital ini tidak diperhatikan? Oleh karenanya, perluasan ke produk yang memang hasil digital ini sangat luar biasa,” ujar Yoyok.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Tengah IX itu juga menekankan pentingnya kemudahan akses dan biaya pendaftaran agar pelindungan desain dapat dijangkau masyarakat kreatif dan pelaku UMKM. Menurutnya, aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi agar pelindungan tidak hanya mudah diakses oleh pelaku usaha besar.
“Saya berharap, regulasi baru mampu mengikuti perkembangan teknologi, memberikan kepastian hukum, serta memperluas akses pelindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendorong kreativitas dan inovasi,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar