Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

NasDem Sambut Baik Gagasan Pengembangan Potensi Wakaf Produktif

📅 23 Sep 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (23 September): Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Charles Meikyansah menyambut baik gagasan pengembangan potensi wakaf produktif yang diusulkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Namun, Charles menekankan pentingnya transparansi proposal dan peta jalan kerja yang terukur sebelum mengajukan skema pembiayaan seperti dana abadi kepada pemerintah.

​”Bicara dana abadi, ini perlu kita dudukkan bareng dengan Kementerian Keuangan. BWI juga harus mengubah roadmap-nya seperti apa, sehingga kita bisa melihat target kebutuhan sepuluh tahun ke depan. Jika proposalnya jelas, ada roadmap, target, dan waktu yang terukur, kami di Komisi XI menyatakan siap memberikan dukungan,” ungkap Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI dengan perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Charles menyarankan BWI untuk membangun sinergi dengan badan-badan wakaf daerah maupun organisasi masyarakat keagamaan di tingkat kabupaten dan kota agar tata kelola wakaf nasional dapat terintegrasi secara efektif.

Sedangkan untuk DSI, Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur IV itu mengingatkan bahwa kredibilitas lembaga penyelesaian sengketa sangat ditentukan oleh rekam jejak dampaknya di lapangan, terutama saat mendampingi masyarakat yang terjerat masalah pinjaman online (pinjol) hingga penarikan paksa oleh debt collector.

​”Hari ini yang paling penting adalah bukti nyata. Kalau DSI bisa memberikan pendampingan hukum dan hadir saat masyarakat menghadapi masalah pinjol atau tindakan eksekusi debt collector, diakui atau tidak, lembaga ini otomatis akan diakui masyarakat. Kinerja nyata jauh lebih penting daripada sekadar papan nama,” tegas Charles.

Sebagai informasi, agenda ini menjadi wadah serap aspirasi, bahwa BWI mengajukan usulan pembentukan Bank Wakaf Indonesia dengan dukungan alokasi dana abadi dari Kementerian Keuangan guna mengoptimalkan pengelolaan aset wakaf produktif. Di sisi lain, DSI menyampaikan peran sertanya sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di tengah maraknya aduan masyarakat terkait industri keuangan. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *