JAKARTA (1 Oktober): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Tonny Tesar mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Utara adalah satu-satunya cara mengakomodasi aspirasi wilayah adat Saireri yang selama ini tertinggal.
“Oleh karenanya, pendekatan pemekaran wilayah di Papua berbasis kesatuan wilayah adat harus kembali diperkuat,” ungkap Tonny dalam pertemuan antara Majelis Rakyat Papua (MRP) dan para bupati wilayah Saireri dengan Baleg DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Rombongan dari Papua dipimpin Ketua MRP Nerlince Wamuar, didampingi anggota MRP Febiola Ohei, Markus Kajoi, Roberth Wanggai, Benny Sweny, Izak Hikoyabi, dan Natalia Wona. Turut hadir Bupati Waropen FX. Mote, Bupati Supiori Heronimus Mansoben beserta Wakil Bupati Supiori Hasanudin Nunsi, Ketua DPRK Supiori Dolfinus Mansoben, serta Kepala Sekretariat Pemekaran Iwan.
Tim Papua diterima langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Sturman Panjaitan dan Martin Manurung, serta anggota Baleg sekaligus anggota DPR RI Fraksi NasDem Tonny Tesar.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MRP, Bupati Supiori, Bupati Waropen, dan Ketua DPRK Supiori menyampaikan, pembentukan provinsi di Papua telah mengikuti pendekatan wilayah adat. Enam wilayah adat lainnya sudah memiliki provinsi masing-masing, hanya wilayah adat Saireri yang belum terakomodir. Karena itu, Provinsi Papua Utara adalah jawaban yang tepat dan adil.
“Dalam daftar panjang rencana Daerah Otonom Baru (DOB) yang berjumlah 231 usulan, Provinsi Papua Utara berada di nomor urut 64,” jelas Tonny Tesar.
Merespons tuntutan tersebut, Ketua Baleg DPR Bob Hasan memberikan kepastian.
βJangan khawatir, wilayah adat Saireri tidak akan ditinggal sendiri. Kami akan memastikan usulan Pembentukan Provinsi Papua Utara dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2027,β tukasnya.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi empat kabupaten wilayah Saireri β Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen β yang telah berjuang lama agar kesetaraan dan keadilan pembangunan dapat dinikmati secara merata.
Mama Nurlince Wamuar Ketua MRP Papua didampingi oleh Bupati Supiori dan Bupati Waropen menyerahkan keputusan MRP tentang usulan Pemekaran DOB Papua Utara kepada Bob Hasan selaku Ketua Baleg DPR RI didampingi oleh Wakil Ketua Jendral Sturman Panjaitan dan Marthin Manurung.
“Semoga RUU usulan Pemekaran Papua Utara dapat masuk pada prioritas Prolegnas 2027. Tidak ada yang mustahil bagi Tuhan,” ujar Mama Nurlince. (marius/*)
0 Komentar