Oleh: H. Andi Suryanto Wibowo, S.E., M.M.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Probolinggo
Setiap tanggal 1 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini tentu bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan sejarah bangsa. Lebih dari itu, 1 Oktober seharusnya menjadi ruang refleksi bersama: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam tindakan, kebijakan, dan kehidupan masyarakat kita hari ini?
Pancasila akan kehilangan makna apabila hanya berhenti sebagai teks yang dibacakan dalam upacara, slogan yang dipasang di ruang-ruang pemerintahan, atau kalimat yang dihafalkan sejak bangku sekolah.
Pancasila harus hidup.
Ia harus hadir dalam cara kita memperlakukan sesama, dalam cara pemerintah melayani masyarakat, dalam cara wakil rakyat menjalankan amanah, dan dalam setiap keputusan publik yang menyangkut kehidupan rakyat.
Tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2026, “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” mengingatkan kita bahwa persatuan, keadilan, dan kemakmuran bukanlah cita-cita yang berdiri sendiri. Ketiganya harus berjalan bersama.
Persatuan tanpa keadilan akan rapuh. Kemakmuran tanpa pemerataan akan melahirkan kesenjangan. Sementara itu, pembangunan tanpa nilai kemanusiaan akan kehilangan tujuan.
Pancasila Harus Hadir dalam Kebijakan
Bagi penyelenggara negara, Pancasila seharusnya tidak berhenti pada komitmen normatif. Pancasila harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata.
Ketika kita berbicara tentang sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” maka pertanyaan yang harus kita ajukan adalah, apakah pembangunan sudah benar-benar dirasakan secara adil oleh masyarakat?
Apakah masyarakat di desa memperoleh akses jalan dan infrastruktur yang layak?
Apakah petani mendapatkan dukungan yang cukup untuk menjaga produktivitasnya?
Apakah anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama?
Apakah masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, manusiawi, dan terjangkau?
Apakah pelaku usaha kecil mendapatkan ruang untuk tumbuh?
Apakah kelompok masyarakat rentan mendapat perlindungan yang memadai?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang seharusnya menjadi ukuran apakah nilai Pancasila telah hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai Pancasila hanya dari apa yang disampaikan dalam pidato. Masyarakat merasakannya melalui kualitas pelayanan, keadilan pembangunan, keterbukaan pemerintahan, dan keberpihakan kebijakan terhadap kepentingan publik.
Setiap Rupiah Uang Rakyat Memiliki Tanggung Jawab Moral
Dalam konteks pemerintahan daerah, salah satu ruang paling nyata untuk menghadirkan Pancasila adalah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
APBD tidak boleh dipahami hanya sebagai tabel pendapatan dan belanja. Di balik setiap angka anggaran terdapat kebutuhan masyarakat.
Di balik anggaran pembangunan jalan terdapat akses anak menuju sekolah, petani membawa hasil panen, masyarakat menuju fasilitas kesehatan, dan aktivitas ekonomi yang harus terus bergerak.
Di balik anggaran pendidikan terdapat masa depan generasi muda.
Di balik anggaran kesehatan terdapat harapan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Di balik program pertanian terdapat keberlangsungan kehidupan keluarga petani.
Karena itu, setiap rupiah uang rakyat sesungguhnya memiliki tanggung jawab moral.
Politik anggaran harus dikembalikan pada tujuan utamanya: sebesar-besarnya memberikan manfaat bagi masyarakat.
Efisiensi harus dilakukan tanpa mengurangi pelayanan dasar. Pembangunan harus memiliki prioritas yang jelas. Program pemerintah harus memiliki manfaat yang dapat diukur. Dan anggaran publik harus dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Di titik inilah nilai Pancasila bertemu dengan fungsi pemerintahan dan fungsi pengawasan DPRD.
Musyawarah Bukan Sekadar Prosedur
Sila keempat juga memberikan pesan penting dalam kehidupan demokrasi kita:
“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.”
Musyawarah bukan sekadar memenuhi prosedur rapat. Musyawarah berarti mendengar sebelum mengambil keputusan.
Dalam pembangunan daerah, suara masyarakat harus menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan. Pemerintah, DPRD, pemerintah desa, kelompok masyarakat, akademisi, pelaku usaha, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan berbagai unsur masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan.
Tidak semua aspirasi mungkin dapat dipenuhi sekaligus. Keterbatasan fiskal dan kemampuan pemerintah tentu menjadi realitas yang harus dipahami bersama.
Namun, masyarakat berhak mengetahui, mengapa suatu kebijakan diambil, apa prioritasnya, bagaimana anggarannya digunakan, dan apa manfaat yang akan mereka terima.
Keterbukaan seperti inilah yang dapat membangun kepercayaan antara masyarakat dan pemerintah.
Menjaga Persatuan di Tengah Perbedaan
Pancasila juga mengajarkan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk memutus persaudaraan.
Indonesia dibangun dari keragaman. Kita berbeda agama, budaya, pilihan, pandangan, profesi, dan latar belakang sosial. Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar.
Namun, demokrasi tidak boleh berubah menjadi ruang untuk saling merendahkan.
Kritik harus tetap mendapatkan tempat, tetapi kritik seharusnya diarahkan pada perbaikan. Perbedaan pendapat harus tetap dibingkai dalam semangat persaudaraan.
Terlebih bagi mereka yang berada dalam ruang politik dan pemerintahan, kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
Karena ketika proses politik telah menghasilkan sebuah keputusan pemerintahan, maka tanggung jawab berikutnya adalah memastikan bahwa keputusan tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
Pancasila Harus Terlihat dari Cara Kita Melayani
Hari Kesaktian Pancasila akhirnya membawa kita pada satu pertanyaan sederhana:
Apakah Pancasila sudah benar-benar dirasakan masyarakat?
Jawabannya tidak cukup dicari dalam pidato atau seremoni.
Jawabannya ada di desa-desa. Ada di sekolah. Ada di puskesmas dan rumah sakit. Ada di jalan yang dilalui masyarakat setiap hari. Ada di sawah tempat petani menggantungkan kehidupan. Ada di pasar tempat pedagang kecil mencari nafkah. Dan ada dalam setiap pelayanan pemerintahan yang diterima masyarakat.
Karena ukuran keberhasilan Pancasila bukan hanya seberapa sering kita mengucapkannya, tetapi seberapa nyata nilai-nilainya hadir dalam kehidupan rakyat.
Bagi kami yang mendapatkan amanah berada di ruang politik dan pemerintahan, momentum Hari Kesaktian Pancasila juga harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan pada hakikatnya adalah tanggung jawab.
Jabatan adalah amanah.
Anggaran adalah uang rakyat.
Kebijakan harus memberikan manfaat.
Dan pembangunan harus menghadirkan keadilan.
Hari Kesaktian Pancasila hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen tersebut.
Mari menjaga Pancasila bukan hanya dengan kata-kata, tetapi melalui tindakan.
Bukan hanya melalui seremoni, tetapi melalui pelayanan.
Bukan hanya melalui simbol, tetapi melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebab, Pancasila akan tetap kokoh bukan hanya karena kita memperingatinya setiap tanggal 1 Oktober, tetapi karena nilai-nilainya hadir dalam setiap keputusan negara, setiap rupiah uang rakyat, dan setiap pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Selamat memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Mari terus merawat persatuan, memperkuat gotong royong, menjaga demokrasi, dan bersama-sama menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila bukan sekadar untuk dihafalkan. Pancasila adalah untuk dihidupkan. (WH/AS)
0 Komentar