JAKARTA (9 Oktober): Kenaikan biaya penyelenggaraan haji tidak boleh membuat jemaah, tetap menghadapi persoalan pelayanan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karenanya, kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan oleh pemerintahan.
“Kita tentu berharap kenaikan biaya penyelenggaraan ini diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi jemaah masih menghadapi persoalan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkap anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Dini Rahmania dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Lebih jauh, legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu mengatakan, salah satu aspek yang menjadi perhatiannya bersama Komisi VIII adalah pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dia meminta penyelenggara haji memastikan peningkatan kualitas pelayanan di kawasan tersebut, mulai dari akomodasi hingga kesiapan petugas.
“Komponen pelayanan Armuzna sudah masuk dalam penyelenggaraan haji, sehingga harus dipastikan kualitasnya benar-benar meningkat. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, fasilitas, sampai kesiapan petugas harus dipersiapkan dengan lebih baik,” tukas Dini.
Dini juga menyebutkan, setelah menyepakati biaya haji, tugas DPR berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Pengawasan itu tidak cukup hanya menyangkut pembiayaan, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan yang diterima jemaah. Oleh karena itu, Dini berharap penyelenggaraan haji 2027 memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah dalam menjalankan ibadah, di samping keringanan beban biaya.
“Saya ingin haji 2027 tidak hanya lebih ringan dari sisi beban yang dibayarkan jemaah, tetapi juga lebih baik dari sisi pelayanan,” pungkas Dini. (najib/*)
0 Komentar