Praktik Politik Uang Ciderai Kesucian Demokrasi

PEKANBARU, (25 Juni): Rangkaian proses menuju pelaksanaan pemungutan suara di pesta demokrasi Pilkada serentak 27 Juni mendatang telah memasuki periode masa tenang untuk jauh dari hingar bingar kampanye yang terhitung sejak tanggal 24 hingga 26 Juni ke depan.

Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) NasDem Provinsi Riau, ZM Pandapotan Sitindaon SP menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat wabil khusus kepada seluruh jajaran tim pemenangan untuk tidak mengotori masa tenang dengan praktik politik uang yang marak terjadi.

“Jika ada Paslon (Pasangan Calon) atau tim sukses yang terbukti melakukan politik uang harus ditangkap dan diproses sesuai aturan,” kata pria yang gemar menggunakan kopiah hitam ini.

Lebih dari itu, menurut Sitindaon, praktik politik uang yang kerap terjadi ini sudah sangat menciderai kesucian demokrasi di Indonesia. Untuk itu dirinya berharap calon-calon yang terbukti bertindak curang sudah selaiknya mendapat hukuman yang setimpal.

“Jika perlu calon tersebut didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada. Karena itu amat sangat menciderai pelaksanaan Pilkada yang bersih, jujur dan adil,” kata Sitindaon.

Lebih jauh Politisi Partai NasDem ini juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau agar benar-benar dapat menggunakan masa tenang ini untuk berpikir dan melakukan perenungan sehingga bisa menentukan pilihan terbaiknya di Pilkada serentak 27 Juni mendatang.

“Semua elemen masyarakat harus saling menjaga dan mengawasi pilkada serentak di Pilkada Kabupaten Indragiri Hilir dan Pilgub Riau demi suksesnya Pilkada yang berkualitas, jujur dan adil,” pungkas Sitindaon.(*)

Add Comment