Politik Tanpa Mahar NasDem Wujud Pencegahan Korupsi
JAKARTA, (2 Juli): Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate turut mengomentari polemik tentang larangan mantan narapidana kasus korupsi mengikuti pemilihan legilsatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota pada Pemilu serentak 2019 mendatang. Menurut Johnny, sejak awal NasDem sudah memiliki komitmen yang kuat tentang pemberantasan korupsi dengan cara menerapkan politik tanpa mahar.
"Tanpa peraturan Komis Pemiihan Umum (PKPU) pun kami di NasDem sudah mendengungkan politik tanpa mahar, dalam internal NasDem telah memiliki niat untuk memberantas korupsi," ujar Johnny di Jakarta, Senin (2/7).
Menurut Johnny, tanpa perlu diatur lewat PKPU, semua partai wajib mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Namun kendati demikian, Johnny meminta agar KPU tetap mengikuti peraturan perundangan-undangan (UU) dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
"Ini bukan soal dukung langkah KPU. KPU itu harus sejalan dengan UU. Kalau mendukung pemberantasan korupsi ya, kami semua mendukung. Pemberantasan korupsi itu beda soalnya," ujar Johnny.
Johnny menegaskan, semua partai pada intinya akan berusaha untuk tidak memasukkan calon-calon yang terindikasi bermasalah dengan kasus korupsi. Latar belakang kandidat para caleg selalu menjadi pertimbangan partai dalam mengusung calon tersebut.
"Kalau soal keterpilihan, partai yang mengusung rakyat yang mau pilih," paparnya.
Menurut Johnny, taat kepada amanat UU merupakan kewajiban lembaga negara dan kewajiban rakyat.
"Coba bayangkan semua lembaga negara engga taat sama UU. Mau jadi apa negara kita. Kekuatan suatu negara adalah pada ketaatan institusi negara dan rakyatnya. Itulah kekuatan negara," jelasnya. (Uta/*)