Legislator Sigi Bela Petani Kopra
PALU (12 Agustus): Ketua Fraksi NasDem DPRD provinsi Sulawesi Tengah Muh. Masykur mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah guna melindungi harga kopra dipasaran.
Saat ini harga bahan baku kopra jatuh harga. Per buah hanya dihargai Rp 800 padahal harga kopra terkini Rp 4.200 per kilogram.
Dengan harga jatuh seperti itu sudah pasti memukul petani. Ini termasuk pukulan berat yang dialami petani kelapa.
"Hampir seluruh petani di wilayah Kabupaten Donggala dan Sigi merasakan pukulan seperti itu, salah satunya petani di Desa Budi Mukti Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala," papar Masykur, di Palu, Minggu (12/8).
Ditambahkan Masykur, di desa ini mayoritas warganya menyandarkan sumber penghidupan dari hasil buah kelapa. Sebanyak 617 Kepala Keluarga berkebun kelapa dengan total luasan 1.000 hektar lebih.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sigi itu menuturkan, jatuhnya harga kelapa dan kopra ini membuat petani harus berpikir mencari alternatif untuk bisa menopang ekonomi keluarga.
"Saya kira ini bisa menjadi warning jika tidak segera ada solusi stabilisasi harga pasar. Sebab, tanaman kelapa ini salah satu ikon di daerah kita," katanya.
Masykur membandingkan bagaimana jauhnya perbedaan harga komoditi kelapa. Dari data yang disampaikan oleh petani, per buahnya Rp 2.000, sementara harga kopra Rp 6.000-7.000 per kilogram.
Jika harga normal seperti itu terus bisa dipertahankan tentunya petani akan selalu bahagia. Karena bisa untuk menutupi biaya produksi yang dikeluarkan.
Sebaliknya, dengan harga terkini Rp 800 per buah dan harga kopra Rp 4.200 per kilogram, petani jadi tidak bahagia.
"Rugi karena habis di biaya produksi, seperti upah tukang panjat, transportasi dan lain-lain," papar Masykur.
Masykur mengatakan peran Pemerintah Daerah cukup penting dan sangat dinanti dalam rangka mencari solusi masalah ini. Sebab, tambah Masykur, sesungguhnya pasar tidak bisa dibiarkan dibuat liar.
Ditekankannya, hal ini sama saja dengan mematikan secara perlahan petani.
Standarisasi harga sangat diperlukan sebagai wujud perlindungan harga komoditi. Caranya dengan mendudukkan seluruh stakeholder seperti pembeli kopra dan kelapa, petani, produsen minyak Bimoli dan tentunya Pemda selaku pengambil lebijakan.
"Hal itu dimaksudkan agar petani selaku pihak yang kerap terpukul jika harga turun, akan merasa tidak sendiri karena negara mampu hadir memberi jaminan perlindungan," tutup Masykur.(NasDem Sulteng/*)