Insan Media Ramai Mencalonkan Diri Lewat NasDem
JAKARTA (16 Agustus): Partai NasDem dikelilingi calon legislatif (caleg) dengan beragam profesi seperti salah satunya para wartawan. Setidaknya, ada tujuh orang yang dikenal sebagai wartawan, dan maju sebagai caleg Partai NasDem.
Pembawa acara berita televisi swasta, Tina Talisa, menjadi salah seorang wartawan yang maju sebagai caleg.
Ia maju dengan nomor urut 6, di daerah pemilihan (dapil) Jabar II yang meliputi Kabupaten Bandung. Ada juga wartawan spesialis wilayah konflik yang wajahnya tak asing lagi di layar kaca, Desi Fitriani. Desi maju dengan nomor urut 3 di dapil Aceh I, meliputi Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan lainnya.
Tak mau kalah, pembaca berita Arief Suditomo juga kembali akan bertarung memperebutkan kursi DPR RI. Arief sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPR RI dengan masa jabatan 2014-2019, diusung oleh Partai Hanura. Kini ia kemutuskan untuk maju melalui NasDem.
Arief kembali maju di dapil Jabar I, meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi, dengan nomor urut 2.
Mantan pembawa acara berita senior televisi, Rahma Sarita, juga maju sebagai caleg dengan nomor urut 2, di dapil Jatim II, meliputi Pasuruan dan Probolinggo.
Indra Maulana pun tak mau kalah. Mantan pembaca berita televisi itu terdaftar sebagai caleg dengan nomor urut 10 di dapil Jatim I, meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Gantyo Koespradono, wartawan senior yang pernah berkarier di Media Indonesia, juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di dapil II Jateng (Demak, Kudus dan Jepara).
Meski secara formal tidak lagi menjadi wartawan, ia tetap aktif menulis di mediaindonesia.com dan mengajar di IISIP Jakarta sebagai dosen.
Selain itu, masih ada wartawan senior Elman Saragih, hingga Sugeng Suparwoto yang juga maju sebagai caleg Pemilu 2019.
Sesuai dengan tahapan pemilu, saat ini masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai caleg yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Masyarakat dapat melihat DCS di portal online KPU, untuk kemudian memberikan masukan dan tanggapan ke KPU mengenai caleg yang bermasalah. Nantinya, caleg yang telah tercantum dalam DCS akan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) caleg, 14-20 September 2018. (*)