Stabilitas Harga Gula pada Rp 12.500/Kg
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (16 Januari): Stabilitas harga bahan pokok, salah satunya gula, terus dijaga Kementerian Perdagangan (Kemendag). Upaya tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara produsen dan distributor yang menjaga harga gula pada Ievel Rp12.500 per kilogram.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, harga gula dilevel ini lebih rendah dari harga yang sebelumnya ditetapkan pemerintah. Harga ini akan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Fasilitasi kemitraan antara produsen dan distributor gula ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan gula dan stabilitas harga gula pada level Rp12.500 per kg," kata Enggartiasto, di Kantor Kemendag, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Senin (16/1).
Lebih jauh Enggar juga menjelaskan, harga gula yang harus dijual di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perintah ini dijalankan melalui skema memperpendek jalur distribusi.
"Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang telah dilakukan seperti memperpendek jalur distribusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkon peran serta BUMN atau BUMD dan sektor swasta dalam pendistribusian gula," jelas mantan Ketua Bapilu Partai NasDem itu.
Hal ini, tambah Enggar, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Enggartiasto memastikan pemerintah akan menjalankan amanat ini melalui berbagai sinergi termasuk dengan pihak swasta.
"Sudah menjadi tugas pemerintah/pemerintah daerah bersama BUMN/BUMD dan sektor swasta untuk menjaga ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau," beber Enggar seperti dilansir dari metrotvnews.com.
Sekadar informasi, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tren harga gula menjelang Natal dan Tahun Baru (September-Desember) cenderung naik, meski tidak signifikan yakni antara 0,02 persen sampai 0‚38 persen.
Tren harga pada 2016 lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yakni turun 2,06 persen. Namun kondisi tersebut masih di atas harga acuan gula yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp12.500 per kg.(*)