NasDem dan Golkar Sepakati Bentuk Tim Bersama Rumusan RUU Pemilu

JAKARTA (17 Januari): Di luar lima point kesepatan terkait situasi terkini Bangsa Indonesia, Partai NasDem dan Partai Golkar juga telah sepakat untuk membentuk tim bersama guna merumuskan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu)

“Kami telah sepakat membentuk tim bersama, antara DPP Golkar dan DPP NasDem untuk merumuskan dari awal, sehingga tidak ada perdebatan di antara ke dua partai ini di dalam pembahasan di tingkat fraksi atau komisi,” ujar Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Auditorium DPP Partai NasDem, Jalan RP Suroso 44-46, Gondangdia Lama, Cikini, Mentang Jakarta Pusat, (17/01).

Sebelum dilakukannya temu wartawan, telah dilakukan pertemuan tertutup selama hampir dua jam dengan sejumlah fungsionaris kedua partai.

Dari NasDem, turut hadir Ketua Majelis Tinggi NasDem Jan Darmadi, Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat, Wakil Ketua Fraksi Johnny G Plate, Sekjen DPP NasDem Nining Indra Saleh, Ketua OKK DPP NasDem Jeannette Sudjunadi, Ketua Umum Garda Pemuda NasDem Martin Manurung, Ketua Liga Mahasiswa Willy Aditya serta sejumlah pengurus DPP NasDem.

Sementara fungsionaris Golkar yang hadir di antaranya Sekjen Idrus Marham, Bendahara Umum Robert Joppy Kardinal, Ketua Bidang Polhukam Yorrys Raweyai, dan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

NasDem dan Golkar sepakat membentuk tim bersama badan kerja untuk merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu.

Kesepakatan itu diambil setelah kedua pimpinan partai itu bertemu di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).

Lebih jauh Surya juga menambahkan, pembentukan tim ini penting mengingat jumlah daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas cukup banyak.

Beberapa hal yang cukup mendapat perhatian seperti persoalan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas presiden atau presidential threshold.

“Jadi Insya Allah mudah-mudahan nanti tim kerja atau badan pekerja dari pada DPP Golkar dan NasDem, dapat sesingkat-singkatnya menyelesaikan rumusan beberapa, katakanlah pembahasan di dewan untuk disepakati,” ujar Paloh.(*)

Add Comment