NasDem: Laporan Awal Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Bentuk Politik Transparan
JAKARTA (24 September): Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menuturkan bahwa laporan awal dana kampanye (LADK) pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf merupakan salah satu bentuk wujud komitmen membentuk pemerintahan yang transparan.
LADK yang telah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut nantinya akan diperiksa oleh badan akuntan publik.
"Kami sampaikan secara terbuka dalam satu laporan yang namanya LADK kepada KPU," ujar Johnny di Jakarta, Senin (24/9).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tersebut melanjutkan, jumlah dana awal kampanye Jokowi-Ma'ruf yang telah dilaporkan ke KPU sebesar Rp 11,9 miliar.
Dana tersebut akan digunakan sebagai supporting untuk ketersediaan logistik, komunikasi politik, dan acara-acara deklarasi dari pendukung capres dan cawapres dengan nomor urut 1 tersebut.
"Jadi ini adalah rekening awal yang merupakan laporan awal dalam rekening khusus dana pemilu. Istilahnya saldo awal, baik itu berupa barang dan uang cash yang ada di kas maupun yang ada di rekening bank," ujarnya.
Sebelumnya, Bendaraha Umum NasDem Ahmad Ali juga telah menyerahkan LADK NasDem ke KPU sebesar Rp 7 miliar.
NasDem menjadi partai pertama yang melaporkan LADK ke KPU.Ahmad menuturkan bahwa Penyerahan LADK merupakan bentuk transparansi dari parpol yang akan melaksanakan kampanye.
"Semua dana kampanye harus jelas berasal dari mana," tuturnya di Gedung KPU kemarin.(Uta)