NasDem tidak Pernah Menggunakan Kejaksaan untuk Politik

JAKARTA (28 September): Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Willy Aditya menuturkan bahwa NasDem tidak pernah menggunakan institusi kejaksaan untuk memperoleh kekuatan di bidang politik.

 Pernyataan tersebut diungkapan saat menanggapi tudingan kader Partai Demokrat Andi Arief yang menuduh bergabungnya kader Demokrat Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut ke NasDem karena ingin keluar dari masalah hukum di Kejaksaan. 

“Perpindahan kader, tokoh politik merupakan konsekuensi logis dari demokrasi terbuka. Tokoh politik akan terus mencari tempat yang paling nyaman untuk memberikan kerja terbaiknya. Kader pindah itu dialami semua partai bukan hanya Demokrat, jadi jangan terlalu lebai. NasDem juga mengalami hal sama, ada anggota DPRD dan pengurus kita yang pindah ke partai lainnya,” kata Willy Aditya. 

Willy menyayangkan gaya komunikasi Andi Arief dan kader Demokrat lainnya di Twitter yang mengatakan perpindahan tersebut karena tekanan kasus hukum di Kejaksaan. Seolah NasDem menggunakan Jaksa Agung untuk kepentingan politk. 

“Kita tidak pernah mencampuri persoalan hukum tokoh politik, di NasDem jika ada kader yang jadi tersangka kita minta mundur atau dipecat. Jadi kita juga tidak akan menerima orang-orang bermasalah karena itu bisa menjadi beban partai,"  tegas Willy Aditya.

Willy juga menilai cuitan dan tudingan tersebut disebabkan Demokrat kalut, banyak kader yang tidak sejalan dengan DPP pada pemilu mendatang. Jadi persoalan ini ada di internal Demokrat sendiri dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat. (Uta/*)

Add Comment