NasDem Minta Permudah Syarat Jadi PNS bagi Tenaga Honorer

Getting your Trinity Audio player ready...

LOMBOK (11 Oktober):  Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Multazam mengatakan semua honorer K2 harus diangkat menjadi PNS, tanpa harus terbentur dengan umur dan sebagainya. Selama ini nasib eks honorer Kategori Dua (K2), masih kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

“Harus ada perlakuan istimewa bagi para K2, terutama guru honorer. Kasihan mereka sudah mengabdi sekian lama, tapi tidak diangkat menjadi PNS. Pemerintah Pusat maupun daerah mestinya harus ada rasa kasihan,” katanya, Rabu (10/10).

 

Untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, para eks honorer K2 masih mengalami kesulitan karena terbentur dengan aturan. Selain dipersulit menjadi PNS, lanjutnya, yang lebih memprihatinkan adalah gaji atau honorarium yang diperoleh K2, khususnya di Lombok Barat sangat tidak sesuai dengan pengabdian yang diberikan.

“Bayangkan saja, guru honor di Lobar hanya berkisaran Rp200 ribu sampai Rp400 ribu per bulan,. Dibayarnya pun tidak tiap bulan,” sebutnya.

Sesuai data yang dihimpun, jumlah eks honorer K2 di wilayah Lombok Barat mencapai 73 orang.  Sementara yang memenuhi syarat mendaftar CPNS hanya dua orang.

Multazam yang juga politisi Partai NasDem menuturkan mengenai tenaga honor K2 itu  pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat melalui Fraksi NasDem di DPR RI. Hal tersebut dilakukan untuk memperjuangkan nasib eks honorer K2, agar dapat diakomodasi menjadi PNS tanpa persyaratan yang rumit.

“Saya sudah membahas permasalahan saudara-saudara yang K2 ini sampai ke Pusat dengan teman-teman Fraksi NasDem yang ada di Pusat,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta kepada Pemda Lombok Barat, agar bisa lebih mensejahterakan serta memenuhi kebutuhan finansial para tenaga honorer terutama guru. (*)

Add Comment