NasDem Inginkan Proporsional Terbuka
BANJARMASIN, KALSEL (4 Februari): Partai NasDem bertekad mengamankan sejumlah poin penting terhadap pembahasan usulan Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. NasDem dengan tegas menolak rancangan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas seperti tertuang di dalam draf RUU Pemilu. Usulan semacam itu sama halnya menggiring ke sistem pemilu tertutup.
Hal demikian disampaikan Sekjend Partai NasDem Nining Indra Saleh, sesaat setelah membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Partai NasDem Kalimantan Selatan (Kalsel) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Sabtu (04/02).
“Partai NasDem berjuang tetap mempertahankan seperti sekarang, sistem proporsional terbuka. Dulu kan sudah pernah dijudicial review, dan MK menolak (sistem proporsional terbuka terbatas),” ujar Nining Indra Saleh.
Lebih jauh Nining juga menjelaskan, jika Partai NasDem mengusulkan kenaikan angka ambang batas parliamentary threshold minimal 7 persen secara nasional. Adapun soal besaran ambang batas presidential threshold, partai politik yang menyorongkan calon presiden mesti mengantongi 20 persen kursi di DPR-RI atau 25 persen suara sah pemenangan pemilu.
“Harus 7 persen. Kalau enggak 7 persen, ya bubarin saja partainya,” ia berujar.
Nining juga menambahkan, sama seperti halnya sistem pemilu, Mahkamah Konstitusi juga pernah menolak Judicial Review terhadap perubahan ambang batas Presidential Threshold.
“Kalau yang tadinya hasil penghitungan dikirim dari TPS – PPK – kabupaten atau kota, NasDem minta langsung dari TPS ke kabupaten/kota. Karena indikasi selama ini banyak pelanggaran, jadi harus diperpendek,” papar Nining.
NasDem juga mengusulkan penambahan jumlah kursi dalam rentang 4-11 kursi per daerah pemilihan. Penambahan jumlah kursi caleg seiring makin tingginya jumlah penduduk.
Dengan optimistis Nining mengatakan, NasDem sanggup meraup minimal 15 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019. Target ini naik dua kali lipat ketimbang realisasi suara Partai NasDem di Pemilu 2014 sebesar 7 persen.
“Kami kan urutan tujuh sekarang dengan 36 kursi di DPR-RI. Kami harus one hundred and up, artinya dua kali lipat dari yang diperoleh sekarang. Pemilu 2019 harus dapat 77 kursi dan masuk tiga besar,” kata Nining optimistis.(*)