Fraksi NasDem Kabupaten Kediri Ungkap Alasan Boikot Rapat Paripurna RAPBD 2019

KEDIRI (29 November): Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur  memilih aksi boikot dalam rapat pembahasan RAPBD 2019 hingga pelaksanaan sidang paripurna, Selasa (27/11).

Pasalnya Fraksi NasDem melihat ada yang tidak rasional dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Kediri tahun 2019 dan penolakan Fraksi NasDem atas usulan dana cadangan untuk Pilkada 2020. 

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri Antox Prapungka Jaya mengungkapkan keputusan yang diambil Fraksi NasDem dilakukan hingga selesai pembahasan dengan alasan Fraksi NasDem tidak ikut bertanggung jawab jika terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Menurut kami dana cadangan 70 miliar rupiah dapat dianggarkan dalam satu tahun anggaran berjalan. Karena Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) di Kabupaten Kediri setiap tahun hampir 500 miliar rupiah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kediri mengusulkan pembentukan dana cadangan untuk persiapan Pilkada 2020 sebesar 70 miliar rupiah melalui tiga kali penganggaran.

Periode pertama pada APBD 2019 sebesar 20 miliar rupiah kemudian pada perubahan APBD 2019 sebesar 20 miliar dan 30 miliar rupiah pada APBD 2020.

Alokasi dana cadangan sebesar 70 miliar rupiah, rinciannya 50 miliar rupiah untuk KPU Kabupaten Kediri, 10 miliar rupiah untuk Bawaslu Kabupaten Kediri dan 10 miliar rupiah untuk dana keamanan.

Dana cadangan sebesar 70 miliar rupiah tersebut, menurut Antox tidak perlu dianggarkan sampai tiga kali karena dapat diambilkan dari Silpa dan langsung dianggarkan melalui APBD.

“Kami berusaha memberikan masukan, namun malah dari eksekutif mencari pembenaran sendiri,” ungkapnya.

Antox juga mempertanyakan bank yang digunakan menyimpan dana Pemkab Kediri. Karena untuk menyimpan dana selain mendapatkan bunga juga ada reward dan dana corporate social responsibility (CSR).

“Rewardnya selama ini mengalir ke mana saja?" tandas Antox.(Bappilunasdemjateng/*)

Add Comment