Catatan Refleksi Akhir Tahun: Semesta Restorasi
Pembaca yang budiman, tinggal beberapa jam lagi, kita akan memasuki tahun 2018 dan meninggalkan 2017. Tahun ini tentu berbeda banyak dari situasi tahun sebelumnya demikian pula tantangan-tantangan yang akan kita hadapi.
Tentu saja, sebagai wakil rakyat yang diberi amanah duduk di DPR RI dapil Sulawesi Tengah, rasanya patutlah saya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut sebagai bahan refleksi:
Peran ABN NasDem Menuju Pilkada Serentak di Sumsel Tahun 2018
Menghadapi Pilkada di Sumatera Selatan (Sumsel) yang akan di selenggarakan bulan Juni mendatang, sejumlah Partai Politik mulai sibuk berkoalisi untuk mengusung pasangan calon terbaik untuk Pilkada yang akan datang. Tak terkeculi Partai NasDem Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Syahrial Oesman.
Pesan Alumnus Mahasiswa ABN
"Bangga jika sesuatu yang saya lakukan menjadi kesenangan bagi org lain. Bangga apabila saya berhasil mewujudnyatakan perubahan dan dapat bermanfaat bagi banyak orang"
Memperkuat Semangat Nasionalisme Sebagai Wujud Reaktualisasi Peringatan Hari Pahlawan
Kami selaku Kader Partai NasDem sangat mendukung penuh atas diterbitkan dan disahkannya sebagai Undang-Undang, karena itu merupakan wujud keseriusan Pemerintahan Bapak Ir. Joko Widodo dalam merawat Idiologi Pancasila sebagai falsafah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selaku Kader Partai NasDem bertepatan dengan peringatan hari pahlawan kami juga bangga atas gagasan besar Ketua Umum Bapak Surya Paloh yang telah mendirikan Akademi Bela Negara Partai NasDem sebagai bentuk komitmen Partai NasDem dalam merawat semangat Nasionalisme Anak Bangsa untuk menjaga Idiologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan
Sumpah Pemuda dan Kebangkitan Generasi Restorasi
Generasi muda adalah harapan dan masa depan bangsa. Bangsa ini akan maju apabila para pemudanya memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan sikap toleransi yang menghargai dan mengakui pluralisme atau perbedaan yang ada.
Aforisma Pilgub Jabar 2018
Oleh: Asep Kurniawan*Menjelang batas waktu pendaftaran pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 22-26 Nopember 2017, peta koalisi partai politik di Jawa Barat kian alot. Bongkar pasang koalisi masih kerap terjadi. NasDem sendiri telah mantap mendukung Ridwan Kamil, Walikota Bandung sejak 19 Maret 2017. Dukungan NasDem kepada Ridwan Kamil didasari oleh segudang prestasi yang telah dikoleksi Lulusan Master dari Barkeley University ini.Menurut teori Kepemimpinan Bass yang dicetuskan tahun 1985, teori tersebut merujuk pada dua tipe kepemimpinan: transaksional dan transformasional. Kepemimpinan transaksional lebih
Memimpin Bukan Kesenangan
Oleh: Yusadar Waruwu,S.Pd.Pemimpin adalah individu yang mendapat kepercayaan dan pengakuan dari kelompok orang atau masyarakat untuk membawa pengikutnya kepada tujuan yang diharapkan bersama. Seorang pemimpin dituntut memiliki pengaruh, kecakapan dan keahlian untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama dengan seluruh pengikut-pengikutnya.Tidak mudah menjadi pemimpin, harus membutuhkan segala daya dan kemampuan maksimal dan dengan strategi yang mumpuni. Menurut Stephanie K. Marrus seperti yang dikutip oleh Sukristono, ‘Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi disertai penyusunan suatu
Freeport Melunjak, Ahmad Ali Berontak
Oleh: Lalu ZulQarnain Penolakan PT. Freeport atas kesepakatan yang dibangun dengan pemerintah Indonesia belakangan ini mengundang reaksi keras banyak kalangan. Sebagaimana dikabarkan belum lama ini, perubahan status PT. Freeport dari Izin Usaha ke Kontrak Karya mengharuskannya melepas 51% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Langkah pemerintah ini dinilai mayoritas rakyat Indonesia sebagai langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan Ekonomi Indonesia melalui sektor tambang bagi kemaslahatan bangsa. Setengah abad lebih PT. Freeport mengeksploitasi kekayaan Indonesia, pada kenyataannya belum memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia. Sehingga langkah pemerintah melalui status
Freeport Menghina Kewibawaan Hukum Nasional
Oleh: Ahmad H.M Ali, SE PT Freeport Indonesia menolak rencana divestasi 51 persen Pemerintah Indonesia melalui pola penerbitan saham baru. Perusahaan itu khawatir akan terjadi over capitalition. Dalam waktu yang bersamaan, Freeport bersikukuh dan berpegang pada klausul perjanjian kontrak karya produk rejim Undang-undang Pokok Pertambangan Nomor 11 tahun 1967. Padahal semua orang tahu bahwa Undang-undang tersebut telah digantikan dengan Undang-undang nomor 4 tentang Mineral dan Batubara 2009. Saking baiknya, pemerintah bahkan berulang kali mengutak-atik petunjuk pelaksana tentang ketentuan mineral dan batubara hanya untuk mengakomodir tuntutan perusahaan
Menakar Nilai Divestasi Saham Freeport dan Gotong Royong Bangsa Indonesia
Menakar Nilai Divestasi Saham Freeport dan Gotong Royong Bangsa Indonesia