Ahmad sahroni Tag

JAKARTA (19 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengingatkan masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari reformasi pada 21 Mei, tidak mengangkat isu pemakzulan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Sahroni, unjuk rasa merupakan salah satu amanat reformasi yang diatur dan dilindungi oleh konstitusi. Sehingga, aksi unjuk rasa semakin terbuka dalam dunia demokrasi. Namun, Legislator NasDem itu mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya dengan tepat dan tidak mengarah pada perebutan kekuasaan. "Unjuk

JAKARTA (15 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang  mengirim 136 aparat kepolisian pecandu narkoba ke Korps Brimob. Para anggota Polri tersebut bakal menjalani rehabilitasi, pembinaan, dan pemulihan. "Kondisi mereka harus dipulihkan dari pengaruh obat haram. Ini langkah yang sangat tepat," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (13/5). Legislator NasDem itu menegaskan rehabilitasi para anggota Korps Bhayangkara dari narkoba harus dilakukan. Jika tidak, bakal membahayakan instansi Polri dan negara. "Warga sipil saja kalau sudah jadi pecandu bisa

JAKARTA (12 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin memberantas mafia pupuk. Sahroni menilai keberadaan mafia pupuk sangat meresahkan. “Saya sangat mendukung instruksi tersebut, karena memang kita tahu betapa merugikannya keberadaan mafia pupuk ini," kata Sahroni melalui keterangannya, Rabu (11/5). Legislator NasDem itu menilai mafia pupuk memiliki efek domino yang tidak hanya merugikan petani, tapi juga rakyat sebagai konsumen. "Harga pangan jadi melambung, negara dirugikan," ungkap Legislator NasDem itu. Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diperolehnya, para mafia tersebut mempermainkan pupuk

JAKARTA (11 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar kasus tambang emas liar dan ilegal di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Tambang emas tersebut diduga milik seorang anggota Polri, Briptu HS. "Ini suatu pencapaian yang luar biasa, mengingat isu pertambangan liar ini sudah bertahun-tahun diketahui, tetapi tidak tersentuh hukum. Namun Kapolda Kaltara dan jajarannya tidak gentar mengungkap kasus yang ternyata melibatkan satuannya itu sendiri," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (7/5). Menurut Legislator NasDem itu, pengungkapan kasus tersebut bisa menjadi contoh

JAKARTA (10 Mei): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan proses lelang pengadaan gorden rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI masih bisa dibatalkan. Pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR RI menuai sorotan dari berbagai pihak. Tender pengadaan gorden tersebut dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi dengan nilai Rp43,5 miliar. "Bisa saja dibatalkan untuk proses lelang kembali," kata Sahroni, Senin (9/5). Legislator NasDem itu mengatakan, ada mekanisme yang bisa dilakukan oleh penanggung jawab yang memiliki kuasa pengguna anggaran untuk membatalkan lelang tersebut. Ia menyebut mekanisme tersebut

SOLO (29 April) : Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni bersilaturahmi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Solo, Jateng, Kamis (28/4) malam. Pada kesempatan tersebut keduanya menggelar pertemuan tertutup selama kurang lebih dua jam. "Alhamdulillah kesampean silaturahmi ke kediaman Dinas mas Gibran," kata Sahroni di akun instagramnya. Kedatangan Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai NasDem itu pun disambut hangat oleh Gibran. Bahkan putra sulung Presiden Joko Widodo itu sudah menyiapkan kuliner spesial khas Solo untuk Sahroni. "Disajikan makanan khas solo. Ada sate

JAKARTA (22 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyayangkan meninggalnya tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan bernama Freddy Nicolaus yang diduga karena tindak kekerasan. “Lagi-lagi kita mendengar berita tentang tewasnya tahanan karena dugaan penganiayaan. Ini benar-benar mengusik hati nurani kita semua," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4). Legislator NasDem itu meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Kekerasan terhadap tahanan sangat menyalahi prinsip hak asasi manusia (HAM). "Karenanya saya meminta kepada Polri agar menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM itu. Usut tuntas semua pelaku yang terlibat,”

JAKARTA (19 April): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang bakal memberikan sanksi administratif kepada Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafri Harto. Sanksi tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. "Tentunya pihak kampus juga harus turut membantu melindungi korban. Ini sudah yang paling maksimal yang bisa dilakukan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (19/4). Legislator NasDem itu berharap, kasus pelecehan seksual tidak terjadi lagi di lingkungan kampus maupun tempat lainnya. Apalagi, kini sudah ada UU

JAKARTA (30 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sependapat dengan prinsip KPK yang dikemukakan dalam forum G20 Anti-Corruption Working Group, bahwa audit merupakan salah satu unsur pencegahan korupsi. Menurut Sahroni, audit profesional dan akuntabel wajib dilaksanakan. Tidak hanya pada sektor pemerintah, audit juga harus dilakukan terhadap sektor swasta. "Kalau auditnya transparan, maka korupsi tidak hanya bisa diidentifikasi, namun juga dicegah," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3). Legislator NasDem itu mendukung upaya KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga untuk mewujudkan audit

JAKARTA (15 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Propam Polda Sulawesi Selatan yang memecat (AKBP) Mustari (M) karena dugaan pelecehan seksual pada anak. "Saya menyambut baik keputusan Propam Polda Sulawesi Selatan atas keputusan pemecatan terhadap AKBP M," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin (14/3). Legislator NasDem itu menilai keputusan tersebut menjadi bukti Polri tidak segan-segan menindak pelaku kekerasan seksual. Tindakan tegas diberikan kepada semua pelaku tanpa pandang jabatan. "Keputusan ini sudah sejalan dengan prinsip pemberantasan kekerasan seksual dari Kapolri," ungkap dia. Sahroni juga mengapresiasi