Revisi 52 UU Kabupaten/Kota tidak Terkait Pemekaran Wilayah
JAKARTA (22 Mei): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menegaskan bahwa fokus revisi 52 UU Kabupaten/Kota ialah pada alas hukumnya saja. Revisi tersebut tidak terkait dengan pemekaran wilayah tertentu. ”Menselaraskan alas hukum yang ada dengan UUD 1945. Kemarin kita juga mengundang beberapa kepala daerah, pemahamannya memang momentum revisi ini dimaknai bervariasi. Ada yang punya pikiran, peluang untuk melakukan pemekaran dan sebagainya. Tapi kita berikan penegasan bahwa revisi 52 UU Kabupaten/Kota ini adalah fokus pada menyelaraskan alas hukum yang ada,” kata
Rencana Penambahan Kementerian Harus Berdasarkan Pertimbangan Komprehensif
JAKARTA (15 Mei): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, menilai rencana penambahan jumlah kementerian negara harus didasarkan pertimbangan yang komprehensif dan proporsional. Hal ini penting agar kementerian bekerja efektif dalam menjalankan tupoksi serta tak tumpang tindih. Wacana penambahan jumlah pos kementerian negara menjadi 40 pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mengemuka ke publik. Sementara itu, revisi UU Kementerian Negara juga dikabarkan akan segera berjalan di Badan Legislasi DPR RI. "Efektivitas lembaga itu harus tetap menjadi acuan dalam mempertimbangkan jumlah kementerjan lembaga," kata
Kanwil BPN dan Pemprov Bali Perlu Sinergi Selesaikan RDTR
DENPASAR (12 Mei): Sinergi dalam menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dibutuhkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali agar pembangunan berjalan sesuai rencana. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II DPR RI dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Bali, Senin (6/5). "Pemerintah pusat sudah mengimbau kepada pemerintah daerah melalui kemampuan APBD-nya agar bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyelesaikan masalah RDTR,"
Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo adalah Sikap Negarawan
JAKARTA (25 Maret): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Aminurokhman, mengatakan pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden terpilih Prabowo Subianto adalah sikap negarawan serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. “Sejak awal Pak Surya Paloh sudah menegaskan bahwa yang harus selalu dikedepankan adalah persatuan dan kesatuan bangsa ini. Hal itu diwujudkan dengan selaku Ketua Umum Partai NasDem, Pak Surya mengucapkan selamat kepada presiden terpilih sesuai dengan keputusan KPU,” kata Amin, Minggu (24/3). Menurut Amin, sikap Surya Paloh yang mengedepankan persatuan itu seharusnya bisa menjadi
NasDem Minta Perketat Persyaratan Jabatan ASN Bagi TNI/Polri
JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyoroti perdebatan terkait jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa diisi TNI/Polri berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurut Amin, harus dirumuskan aturan bahwa TNI/Polri hanya bisa mengisi jabatan-jabatan tertentu dan atas permintaan kementerian dan lembaga. Seperti diketahui, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN yang tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengundang polemik terkait jabatan TNI/Polri. Persyaratan jabatan ASN bisa diisi TNI/Polri akan diperketat agar tidak
Bawaslu Harus Ikut Bertanggung Jawab atas Kegaduhan Pemilu 2024
JAKARTA (18 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mempertanyakan tindakan nyata lembaga pengawas pemilu (Bawaslu) sejak sebelum ramai persoalan data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dengan pindaian form C hasil suara. "Salah satu tugas Bawaslu ya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Jika Bawaslu melihat ada hal-hal yang diduga menyimpang dari norma tanpa diminta, Bawaslu harus mengambil sikap karena perannya jelas," ujar Aminurokhman, Minggu (17/3). Amin juga menegaskan fungsi pengawasan dan pencegahan terjadinya kecurangan perlu dilakukan dengan tindakan konkret bukan hanya
Sirekap Bikin Gaduh, NasDem Minta KPU Bertanggung Jawab
SURABAYA (6 Maret): Anggota Komisi II DPR (DPR RI) Aminurokhman menilai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digagas KPU RI di Pemilu 2024 sudah menciptakan kegaduhan baru. Salah satu kegaduhan disebabkan oleh melonjaknya perolehan suara salah satu partai peserta Pemilu 2024 di aplikasi Sirekap yang diduga adanya penggelembungan suara. “Aplikasi (Sirekap) ini menimbulkan kegaduhan baru. Saya tidak tahu yang melakukan penggelembungan itu unsur-unsur yang disengaja, internal atau eksternal. Itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPU,” tandas Aminurokhman, Senin (4/3). Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur II (Probolinggo-Pasuruan) itu
KPU Harus Bertanggung Jawab atas Seluruh Kegaduhan Pemilu
SURABAYA (5 Maret): Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus betanggung jawab atas serangkaian kegaduhan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Seluruh proses pelaksanaan Pemilu 2024 harus dievaluasi secara komprehensif. Penegasan itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menyikapi kegaduhan yang terjadi dalam pemilu kali ini. “Yang paling penting dari Komisi II dalam pelaksanaan tugas kepemiluan ini, kita akan evaluasi semua secara menyeluruh, atas apa yang terjadi. Prinsipnya KPU harus mempertanggungjawabkan semua yang menjadi kegaduhan, yang dirasakan masyarakat,” tegas Aminurokhman, Selasa, (5/3). Legislator NasDem
Pemilu Tingkat Nasional dan Lokal Bisa Dipisah
JAKARTA (26 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman mengungkapkan, usulan pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional dan lokal bisa menjadi opsi pembahasan di DPR saat evaluasi bersama penyelenggara pemilu. Amin juga menguraikan, desain ulang pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, dalam satu hari perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk aturan dalam perundang-undangan. "Yang jadi persoalan, kan, dari sisi teknisnya. Pemilu lima kotak itu membuat beban kerja yang sangat berlebih bagi penyelenggara. Kalau
Banyak Petugas KPPS Meninggal, NasDem Minta Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu
JAKARTA (23 Februari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dianggap gagal membuat kebijakan pengurangan beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Saat ini kan masih reses. Setelah sidang dibuka nanti tentu saya akan mendorong agar Komisi II prioritaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu dengan memanggil KPU," ungkap Aminurokhman, Kamis (22/2). Seperti diketahui, sejak lima hari pascapemungutan suara Pemilu 2024 pada Senin (19/2),