Aminurokhman Tag

JAKARTA (8 April): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Aminurokhman meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menutup ruang gerak mafia tanah. Ada indikasi mafia tanah memanfaatkan kelemahan Kementerian ATR/BPN dalam memverifikasi data atau berkas yang diajukan pemohon. Ia menambahkan, konflik pertanahan banyak dipicu oleh belum tervalidasinya berkas yang diajukan di Kementerian ATR/BPN. "Ini memang masalah teknis, tetapi akan jadi persoalan ketika ada pihak-pihak yang memanfaatkan ruang itu, menjadi bagian dari mafia tanah," ujar Amin, Jumat (8/4). Legislator NasDem ini menyarankan agar

JAKARTA (10 Maret): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman menegaskan, Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) harus mampu bekerja cepat, tepat dan memberikan dampak sosial ekonomi yang luas sesuai dengan tujuan perpindahan IKN. "Yang perlu jadi penekanan adalah IKN betul-betul dikelola secara baik. Jangan sampai tidak memiliki dampak sosial ekonomi kepada yang lain. Karena tujuan IKN untuk pemerataan ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan," ujar Amin dalam keterangannya, Kamis (10/3). Amin mengatakan, pembangunan IKN telah memiliki tahapan rencana yang terperinci, termasuk

PEKANBARU (14 Februari): Semua RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mendapat tanggapan yang luar biasa dari masyarakat. Karena UU tersebut akan mengatur aktivitas kehidupan berbangsa bermasyarakat dan juga tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman saat mengikuti kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/2). "Apa yang disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Riau maupun peserta diskusi dalam kegiatan sosialisasi RUU Prolegnas merupakan bukti bahwa RUU Prolegnas adalah hal yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Aminurokhman. Legislator

JAKARTA (31 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan kearifan lokal di tiap provinsi perlu diakomodasi dalam RUU Provinsi, termasuk batas-batas wilayah sehingga diharapkan bisa memberikan jaminan eksistensi provinsi. Ia menjelaskan, Panitia Kerja  (Panja) Pembentukan UU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan bagian dari Panja RUU Provinsi Komisi II DPR RI. "Selama ini alas hukum yang digunakan terbentuknya Sulawesi masih menggunakan alas hukum UU Republik Indonesia Serikat (RIS). Ke depan, dengan memiliki

JAKARTA (28 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman menekankan kepada pemerintah agar dalam mengambil keputusan dan kebijakan terkait pengisian penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya, tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. “Pijakannya tetap UU dan itu tidak boleh dilanggar. Masak aturan kita yang buat kemudian kita pula yang melanggarkan. Ya bubar negara ini,” ujar Aminurokhman, Kamis (27/1). Menurut Legislator NasDem itu, jika ada aturan yang dilanggar pemerintah, tentu akan menimbulkan kontroversi yang berdampak munculnya kegaduhan. “Kita harus jaga bersama kondisi negeri

JAKARTA (28 Januari):  Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman menyoroti wacana penghapusan tenaga honorer untuk tahun 2023. Namun, fakta di lapangan masih banyaknya pengangkatan tenaga honorer. "Melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak pengangkatan tenaga honorer, kami dari Komisi II DPR RI mendorong MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) memberikan ruang agar karir yang bersangkutan selama mengabdi menjadi tenaga honor punya kesempatan menjadi ASN," kata Aminurokhman dalam keterangannya, Kamis (27/1). Ia menjelaskan gagasan itu secara normatif memang mendasarkan pada regulasi

JAKARTA (25 Januari): Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Aminurokhman memberi catatan kepada penyelenggara Pemilu Serentak 2024 agar permasalahan klasik seperti kevalidan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terulang. "Catatannya DPT harus valid, tidak boleh lagi muncul nama ganda, orang mati masih masuk DPT dan lainnya. Untuk itu DPT harus berbasiskan data base KTP elektronik dari Dukcapil yang selalu diupdate," ujar Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1). Menurutnya, DPT kerap dipermasalahkan saat penyelenggaraan pemilu. Hal itu harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu 2024. "Masalah

JAKARTA (21 Januari): Negara perlu segera mengambilalih lahan yang Hak Guna Usaha (HGU) nya sudah habis. Juga lahan-lahan tidur dan terlantar yang tidak digunakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mengambilalih tanah tersebut untuk diredistribusikan kepada masyarakat. "Sudah jelas dalam reforma agraria dan juga sudah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, bahwa untuk HGU-HGU yang sudah habis masa perpanjangannya agar diredistribusikan kepada masyarakat," kata Aminurokhman, Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, di Jakarta, Kamis (20/1). Aminurokhman mengatakan Komisi II DPR konsen

JAKARTA (18 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan Komisi II DPR sedang fokus membuat Panitia Kerja (Panja) untuk memberantas praktik mafia pertanahan. "Sudah dibuat tim Panja oleh Komisi II DPR. Kita serius mencarikan solusi atas persoalan mafia tanah ini. Tanah yang semestinya menjadi objek kehidupan masyarakat banyak, tetapi oleh oknum-oknum tertentu justru dijadikan objek yang menguntungkan pribadi atau golongan," ujar Aminurokhman dalam keterangannya, Selasa (18/1). Aminurokhman menjelaskan, penggunaan kata 'mafia', karena mereka yang tidak mempunyai hak kemudian menggunakan pihak-pihak tertentu

JAKARTA (31 Desember): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selektif dalam menerapkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Komponen Cadangan (Komcad). Legislator NasDem itu menyarankan agar kebijakan tersebut hanya boleh diikuti ASN yang memiliki kondisi fisik baik. "Kriteria usia, jangan sampai Komcad ini melibatkan ASN yang berusia sudah tidak memiliki kemampuan fisik," kata Aminurokhman dalam keterangannya, Kamis (30/12). Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai