a

anggota baleg dpr Tag

JAKARTA (13 Maret): Usulan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di masa sidang IV yang berakhir pada 4 April 2024 masih tentatif, tergantung dari berbagai dinamika yang terjadi di DPR. ”Tadi ada semangat ingin menyelesaikan RUU ini dengan segera. Tadi Pak Ketua (Supratman Andi Agtas) sudah memberikan usulan agar 4 April (dibawa ke paripurna). Prinsipnya kita semua punya semangat yang sama, tetapi ada catatan penting juga yang disampaikan oleh ketua, bahwa ini masih tentatif,” ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari

JAKARTA (13 Maret): Anggota Baleg DPR RI Taufik Basari mengapresiasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya menjadi polemik menjadi jelas. ”Nah, tadi apa yang disampaikan oleh pak menteri itu sangat baik, ada beberapa isu yang menjadi clear. Hal-hal seperti ini, kan, harus kita sisir, kalau ada lagi berarti itu butuh kita jawab juga supaya menjadi jelas atau ketika itu masih menjadi masalah kita harus carikan apa yang menjadi solusinya terkait

JAKARTA (21 September): Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Menkumham, Yasonna Laoly dan Panitia Perancang Undang-Undang DPR pada Selasa (20/9) menyepakati Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022 sebanyak 32 RUU, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 38 RUU, dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat RUU Tahun 2020-2024 sebanyak 257 RUU. Kesepakatan tersebut akan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem DPR menyampaikan pandangan terkait penyusunan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2022, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023, dan Prolegnas RUU

JAKARTA (2 Juni): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Lisda Hendrajoni menegaskan, pendidikan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kesejahteraan ibu dan anak, bahkan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. “Perempuan adalah madrasah utama dan pertama di keluarga. Permasalahan yang kita lihat banyak sekali, tapi insyaallah bisa dikendalikan bila ibu-ibu Indonesia kuat," ujar Lisda, saat mengikuti rapat Panja RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Baleg DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5). Legislator NasDem itu menegaskan, pendidikan tidak hanya sebatas pendidikan formal. Namun Lisda merasa

JAKARTA (13 April): RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disetujui untuk disahkan menjadi UU, sama sekali tidak mendukung penyimpangan seksual. Tidak ada satu pasal pun yang mendukung kebebasan seksual. Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari saat diskusi "Mengawal Pascapengesahan RUU TPKS" di Jakarta, Rabu (13/4). "Tidak ada satupun pasal dalam RUU TPKS ini yang mengatur tentang mendukung kebebasan seksual," tegas Taufik. Taufik perlu menegaskan hal tersebut mengingat sebelumnya ada anggapan dari kelompok tertentu yang menilai RUU

JAKARTA (13 April): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Taufik Basari memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR bertemu Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel, Rektor Universitas Sriwijaya Palembang, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), ormas keagamaan dan tokoh masyarakat adat Sumsel. Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (11/4) tersebut dalam rangka menyerap aspirasi terkait pembahasan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). “Kunjungan Kerja Baleg ini untuk memperoleh bahan masukan, saran, dan usulan mengenai pengaturan larangan minuman beralkohol,” ujar Taufik. Selain

JAKARTA (4 April): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat menyayangkan vonis Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, yang menjatuhkan putusan bebas murni terhadap Dekan Fisipol Universitas Riau (Unri) berinisial SH yang diduga melakukan pelecehan seksual. “Kita sama-sama melihat bahwa seorang pendidik yang seharusnya sebagai sosok yang patut digugu dan ditiru, dibebaskan dengan begitu saja. Saya sebagai seorang perempuan dan dalam konteks sekarang sebagai anggota Panja RUU TPKS menyatakan, lawan ketidakadilan,” tegas Ary Egahni dalam Rapat Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di

JAKARTA (30 Maret): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sulaeman L Hamzah berharap aspirasi terkait wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Saireri dapat mewujudkan keseimbangan di Papua. Aspirasi tersebut disampaikan Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri saat audiensi dengan Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3). Legislator NasDem itu menilai, wilayah Papua bagian utara memang layak untuk dimekarkan. Sebab, daerah ini memiliki potensi laut terbesar karena berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik. "Dari pemantauan di lapangan, rata-rata penduduk daerah pesisir Papua utara ini kan melaut. Karena

PEKANBARU (14 Februari): Semua RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mendapat tanggapan yang luar biasa dari masyarakat. Karena UU tersebut akan mengatur aktivitas kehidupan berbangsa bermasyarakat dan juga tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman saat mengikuti kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Riau di Pekanbaru, Riau, Rabu (9/2). "Apa yang disampaikan Wakil Gubernur Provinsi Riau maupun peserta diskusi dalam kegiatan sosialisasi RUU Prolegnas merupakan bukti bahwa RUU Prolegnas adalah hal yang dibutuhkan masyarakat," ungkap Aminurokhman. Legislator

JAKARTA (27 Januari): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sulaeman L Hamzah menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) bisa membantu memperlancar proses investasi yang masuk di daerah, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu wilayah yang bisa dieksploitasi ataupun dieksplorasi. “Kalau pemerintah memahami dengan cermat, mestinya pemerintah tidak perlu ragu dengan RUU MHA. Karena lahirnya RUU itu justru akan membantu pemerintah memperlancar proses investasi yang masuk, karena masyarakat hukum adat sebagai penentu suatu wilayah untuk bisa dieksplorasi atau eksploitasi," ujar Sulaeman saat kunjungan kerja Baleg