a

Anggota Komisi III DPR Tag

SEMARANG (15 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana, meminta Polda Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan langkah antisipasi dalam menghadapi dinamika keamanan dan sosial di Jateng, terutama menjelang Pemilu 2024. "Kami meminta kepolisian, khususnya Polda Jateng menyiapkan diri dalam menghadapi dinamika keamanan dan sosial di Jawa Tengah. Ini harus disiapkan dengan prima," ujar Eva saat mengikuti kunjungan kerja Komisi III ke Mapolda Jateng, Selasa (12/12). Eva mengapresiasi kinerja Polda Jateng yang dipimpin Irjen Pol Ahmad Luthfi yang dinilai mampu membina keamanan di

JAKARTA (13 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menyoroti menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemberantasan korupsi. Perubahan di sektor hukum dinilai perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. "Indeks kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemberantasan korupsi semakin menurun. Ini yang akan kita pastikan ke depan adanya perbaikan. Itu yang disebut perubahan," ujar Taufik, Selasa (12/12). Menurut Penasihat Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) itu, salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik menurun ialah adanya isu

SEMARANG (12 Desember): Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana memastikan 14.035 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di seluruh wilayah Jawa Tengah telah terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 nanti dan dipastikan mendapatkan hak pilih. Hal tersebut diungkap Eva Yuliana saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ketika mengunjungi Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/12). “Dari hasil pertemuan tadi, semuanya sudah dipersiapkan dengan baik oleh Kanwil Kemenkumham Jateng beserta jajarannya, khususnya Kepala Divisi Pemasyarakatan yang bertugas menangani. Intinya adalah,

JAKARTA (6 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana, berharap tujuh Hakim Agung yang telah ditetapkan DPR RI dapat menjalankan tugas dengan baik serta menjaga amanah yang telah diberikan. "Amanah begitu besar untuk tujuh hakim Mahkamah Agung yang baru saja disahkan. Tentu kami mengingatkan kepada seluruh hakim agung, ini merupakan amanah rakyat," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (5/12). Eva meminta para hakim agung tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam mengambil setiap keputusan. "Ibaratnya hakim agung ini merupakan kepanjangan tangan Tuhan. Dalam menjalankan tugas

JAKARTA (5 Desember): Dilanjutkannya pembahasan revisi UU No 23/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi mengganggu kinerja para hakim yang sedang menjabat. Terlebih saat ini para hakim MK tengah fokus menghadapi masalah krusial di tahun politik. "Hakim konstitusi yang saat ini sedang menjabat, kemudian nanti akan menghadapi perkara-perkara besar, utamanya adalah sengketa pileg, pilpres, dan pilkada. Jangan sampai kemudian ada hal-hal yang mengganggu kerja-kerja besar ini,” kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, Selasa (5/12). Taufik mengatakan, salah satu pasal krusial yang ada

JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengingatkan bahwa revisi UU No 23/2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) harus memenuhi ketentuan atau prosedur yang diatur aturan perundangan. Prosedur yang perlu dilalui yakni adanya keputusan tingkat pertama dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pemerintah yang terbuka, sebagai syarat sebuah RUU dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. "Tentunya jika belum terdapat persetujuan bersama dalam rapat sesuai tingkatannya, maka suatu RUU tidak dapat dilanjutkan," ujar Taufik di Jakarta, Sabtu (2/12). Sejauh ini, kata Taufik,

JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi III DPR Taufik Basari berharap mantan pimpinan KPK Agus Rahardjo bisa menjelaskan lebih rinci kepada DPR terkait sikap Presiden Joko Widodo yang disebut mengintervensi proses hukum kasus KTP elektronik (KTP-E). "Pernyataan Agus ini hal yang serius untuk ditindaklanjuti. Pak Agus mesti menjelaskan secara benderang soal ini jangan sampai menimbulkan asumsi-asumsi," jelasnya, Jumat (1/12). Legislator NasDem itu menegaskan, penjelasan yang rinci tersebut dibutuhkan untuk menemukan kebenaran. Jika itu benar maka menjadi persoalan bagi jaminan independensi KPK. "Proses hukum tidak boleh diintervensi kekuasaan. Penegakan

JAKARTA (24 November): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengatakan Komisi III patut ikut bertanggung jawab atas status tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri. Alasannya, Komisi III DPR juga ikut dalam proses pemilihan Firli sebagai ketua lembaga antirasuah, termasuk saat uji kelayakan dan kepatutan. "Saya pikir semua proses pemilihan yang berlangsung tetap harus ada tanggung jawab dari pihak-pihak yang menjalankan proses itu. Saya pikir juga apa yang terjadi di KPK, DPR pun tidak bisa melepas tanggung jawabnya," kata Taufik, Kamis (23/1). Ia menegaskan,

JAKARTA (24 November): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menanggapi penolakan Komisi III DPR terhadap sebagian usulan nama calon hakim Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial (KY). "Kita tidak mau memaksakan hanya karena kebutuhan jumlah sekian, akhirnya kita menerima semuanya. Kita tidak mau seperti itu," ujar Taufik, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (23/11). Taufik menegaskan, MA membutuhkan calon hakim baru untuk menangani sejumlah kasus yang mengantre. Ada beberapa pertimbangan dari Komisi III DPR tidak meloloskan calon hakim ad hoc bidang HAM. "Tetapi

JAKARTA (23 November): Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. "Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya berinisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/11). Legislator NasDem ini meminta Polri turut memeriksa pimpinan KPK yang lain guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal. "Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu