Indonesia Jadi Cemoohan karena Terkatung-katungnya RUU PPRT
JAKARTA ( 3 April): Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, terus mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan menjadi UU. Terkatung-katungnya bakal beleid ini membuat Indonesia dicemooh negara asing penerima pekerja migran Indonesia (PMI) yang bermasalah. "Selama ini kita jadi bahan cemoohan dari negara-negara lain. Karena di dalam negeri saja tidak punya undang-undang untuk domestic workers, jadi kenapa harus memaksa mereka (penyelesaian masalah PMI)?" ujar Willy di Jakarta, Selasa (2/4). Menurut Willy, RUU PPRT mendesak untuk segera disahkan sebab menjadi dasar
Taufik Dukung Ketentuan Restorative Justice dalam RUU Kejaksaan
JAKARTA (3 Oktober): Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, mengapresiasi adanya muatan soal keadilan restoratif/restorative justice pada revisi UU No.11/2021 tentang Kejaksaan. "Saya apresiasi adanya ketentuan restorative justice ini. Ada kebutuhan untuk ada payung hukum dari restorative justice," kata Taufik dalam Rapat Pleno penyusunan RUU Kejaksaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10). Pada Pasal 30D ayat 1 sebagai muatan baru di revisi UU Kejaksaan yang disusun tim ahli disebutkan bahwa kejaksaan dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dapat melakukan
NasDem Setujui Draf Revisi UU BUMN Jadi Usul Inisiatif DPR
JAKARTA (13 September): Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdapat sejumlah kekurangan. Di antaranya terkait privatisasi, status pejabat dan karyawan BUMN, pengawasan BUMN, larangan praktik monopoli, serta persaingan usaha tidak sehat. Melihat fakta tersebut, undang-undang itu harus diubah atau direvisi. "Selama ini BUMN memang harus memberikan sumbangan kepada pertumbuhan ekonomi negara. Namun demikian, kewajiban BUMN itu harus disesuaikan dengan kondisi, sehingga tidak meruntuhkan kondisi keuangan BUMN," ungkap Lisda Hendrajoni saat membacakan Pandangan Mini Fraksi Partai NasDem pada Rapat Pleno Badan
Kampus Harus Dukung Permendikbudristek Soal Pencegahan Kekerasan Seksual
JAKARTA (10 November): Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta lembaga pendidikan tinggi untuk mendukung penuh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menurut Taufik, kekerasan seksual meningkat di lingkungan kampus. "Apresiasi yang tinggi untuk Mas Menteri Nadiem. Semoga secepatnya setiap kampus mengeluarkan peraturan rektor di internal masing-masing, sehingga kasus kekerasan seksual bisa ditangani dengan sebaik-baiknya," ungkap Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu