a

DPRD Provinsi Jawa Barat Tag

BABELAN (28 Oktober): Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata tahun anggaran 2024. Pada sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Muara Bakti, Babelan, Bekasi ini diikuti oleh ratusan masyarakat dari berbagai elemen, Senin (28/10). Diharapkan dengan adanya Perda ini, desa-desa yang berada di arena tarung Dapil Jabar IX Kabupaten Bekasi, bisa mengembangkan potensi di wilayahnya masing-masing. "Ini angin segar untuk Pemerintah Desa, karena Perda Desa Wisata bisa mengembangkan potensi yang ada di wilayahnya masing-masing," ujar