Gangguan Kesehatan Mental Remaja Harus Jadi Kepedulian Bersama
JAKARTA (18 Juli): Situasi darurat kesehatan mental remaja mesti disikapi dengan serius dan berkelanjutan, serta membutuhkan dukungan semua pihak. "Akibat gangguan kesehatan mental, sebagian remaja Indonesia kesulitan menjalankan aktivitas kesehariannya. Karena itu masalah kesehatan mental remaja mesti segera ditindaklanjuti dalam rangka mempersiapkan generasi unggul," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Darurat Kesehatan Mental Remaja Indonesia yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/9). Diskusi yang dimoderatori Radityo Fajar Arianto (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Imran
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Soal Potensi Ancaman Gempa Megathrust
JAKARTA (11 September): Ancaman gempa megathrust di Indonesia harus disikapi dengan serius oleh semua pihak sebagai bagian dari upaya memerkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. "Ancaman megathrust sangat nyata karena berpotensi menyebabkan gempa bumi disertai tsunami yang berdampak luas, sehingga perlu pemahaman masyarakat terkait berbagai upaya mitigasi bencana yang harus dilakukan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi pengantar diskusi daring bertema "Ancaman Gempa Megathrust di Indonesia" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (11/9). Diskusi yang dimoderatori Anggiasari Puji Aryatie (Tenaga Ahli Wakil
RUU PPRT Memberikan Lebih dari Sekadar Perlindungan
JAKARTA (28 Agustus): Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menawarkan lebih dari sekadar perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan pekerja sektor informal. "Penuntasan pembahasan RUU PPRT merupakan pekerjaan rumah yang penting, karena saya khawatir tidak selesai. Semua pihak harus mengupayakan agar RUU ini bisa tuntas, atau paling tidak bisa dilanjutkan pembahasan ke periode selanjutnya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Implementasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Pekerja Sektor Informal yang digelar
Proses Legislasi RUU PPRT Harus Berlanjut
JAKARTA (21 Agustus): Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus dilanjutkan agar upaya untuk memanusiakan manusia bagi para pekerja rumah tangga dapat diwujudkan. "Tampaknya sosialisasi terkait substansi RUU PPRT dan pasal-pasal krusial di dalamnya masih belum tepat sasaran, sehingga sejumlah hal yang esensial dari RUU itu tidak dipahami oleh masyarakat, bahkan pimpinan DPR," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema "Bedah RUU PPRT: Kajian Hukum Terhentinya Proses Legislasi RUU PPRT di DPR, Bagaimana Solusinya?" yang digelar
Butuh Political Will Kuat Pimpinan DPR untuk Wujudkan UU PPRT
JAKARTA (14 Agustus): Perlu kesadaran para politisi di Senayan untuk memahami esensi dari Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) serta kesadaran bergerak bersama agar undang-undang PPRT segera terwujud. "Kita berharap pada sidang paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 27 September 2024 mendatang, RUU PPRT ini bisa disahkan menjadi undang-undang ," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Bedah RUU PPRT: Perlindungan untuk Pemberi dan Penerima Kerja - dari Apriori ke Afirmasi DPR RI yang digelar Forum Diskusi Denpasar
Benahi Pelayanan terhadap Lansia di Tanah Air
JAKARTA (7 Agustus): Benahi mekanisme pelayanan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sebagai bagian kewajiban negara dengan melibatkan masyarakat. "Perkiraan jumlah lansia yang terus meningkat dari tahun ke tahun harus diantisipasi dengan persiapan yang komprehensif. Memberikan kemudahan pelayanan kepada lansia bagian dari cara kita menghormati mereka," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi secara daring bertema "Memuliakan Lansia: Hak-Hak Lansia, Kewajiban Negara dan Masyarakat" yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (7/8). Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI)
Kesehatan Mental Anak dan Remaja Faktor Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045
JAKARTA (31 Juli): Kesehatan mental anak dan remaja harus diwujudkan melalui berbagai upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, demi masa depan anak bangsa yang lebih baik. "Kesehatan mental itu menunjang kesehatan manusia secara menyeluruh. Karena dengan mental yang sehat orang mampu mengatasi tekanan hidup, menyadari kemampuan mereka, belajar dengan baik, dan berkontribusi pada komunitas mereka," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat membuka diskusi daring bertema Tantangan Kesehatan Mental Anak dan Remaja Indonesia Menuju 2045, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (31/7). Diskusi yang dimoderatori
Nurhadi Ingatkan Masalah Kesehatan Mental Harus Ditangani Secara Sistemik
JAKARTA (31 Juli): Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyoroti peningkatan masalah kesehatan mental pada remaja dan anak. Ia pun mendorong agar permasalahan kesehatan mental ditangani secara sistemik. "Ini harus ditangani secara sistemik. Mulai dari komponen yang terkecil yaitu keluarga, kemudian komponen yang sifatnya lebih luas seperti sekolah, sektor kesehatan pada umumnya hingga ke tataran masyarakat," ujar Nurhadi dalam diskusi daring bertema 'Tantangan Kesehatan Mental Anak dan Remaja Indonesia Menuju 2045' yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (31/7). Menurut Nurhadi, kesehatan
Layanan Kesehatan Inklusif Harus Ditingkatkan
JAKARTA (24 Juli): Hak kesehatan setiap warga negara harus dipenuhi secara iklusif, melalui kebijakan publik yang dirumuskan berbasis pengetahuan dan kesadaran akan masalah sosial. "Pengintegrasian perspektif pro-Gedsi (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) ke dalam kebijakan kesehatan nasional merupakan langkah penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan secara inklusif bagi seluruh warga negara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Pengintegrasian Perspektif Pro Gedsi ke Dalam Kebijakan Nasional Kesehatan, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/7). Diskusi yang dimoderatori
Perlu Gerak Bersama Wujudkan Ekonomi Sirkular Cegah Dampak Fast Fashion
JAKARTA (17 Juli): Diperlukan gerak bersama untuk mewujudkan ekonomi sirkular sebagai bagian upaya untuk menekan dampak pemanfaatan fast fashion di masyarakat. "Fenomena fast fashion di masyarakat yang memanfaatkan pakaian dalam rentang waktu yang pendek berpotensi menghasilkan limbah yang berdampak buruk pada lingkungan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema 'Fast Fashion dan Dampaknya pada Lingkungan' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (17/7). Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Asri Hadiyani Giastuti