NasDem Siapkan Langkah Konkret Ajukan Angket
JAKARTA (7 Maret): Interupsi di rapat paripurna DPR bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket. Apalagi di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3) lalu, sudah ada anggota fraksi lain di DPR yang juga mengangkat hak angket dugaan kecurangan pemilu. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari saat menjadi key note speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI yang mengambil tema “Evaluasi dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024" di Ruang Rapat Fraksi NasDem Gedung Kura-kura
Taufik Basari Siap Gunakan Hak Konstitutional Ajukan Hak Angket
JAKARTA (28 Februari): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari siap mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Komisi III DPR itu menjadi satu dari 30 anggota DPR RI yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket. "Saya pribadi sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusional mengajukan hak angket," ungkap Taufik, Selasa (27/2). Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus dan Lampung Barat) itu menegaskan, sikap tersebut sesuai dengan
Hak Angket Minyak Goreng belum Perlu
JAKARTA (23 Maret): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung mengatakan DPR belum perlu menggunakan hak angket untuk masalah minyak goreng. Hak tersebut bisa berdampak buruk terhadap upaya yang tengah dilakukan. Hak angket merupakan kewenangan khusus DPR menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. Namun, implementasi aturan atau program itu dinilai bertentangan dengan perundang-undangan dan berdampak buruk terhadap masyarakat luas. "Hak angket, menurut saya belum perlu. Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi," ujar Martin melalui keterangannya, Selasa (22/3). Namun, Martin tidak memasalahkan jika ada salah