Setiap Anak Indonesia Punya Hak Berprestasi
PAINAN (31 Agustus): Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengatakan setiap anak Indonesia harus dijamin haknya untuk tumbuh, berkembang dan berprestasi. “Hak tersebut dijamin negara, seperti yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 28B ayat 2,” ungkap Lisda saat menjadi pembicara dalam sosialisasi 'Kebijakan Perlindungan dan Hak Anak', di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (25/10). Baca juga: Lisda Serahkan Ambulans untuk Nagari Lunang Dua Pesel Sosialisasi tersebut merupakan kerja sama Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Comments