Ary Egahni Ingatkan Implementasi Keadilan Restoratif di Kotim
SAMPIT (27 Juli): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ary Egahni Ben Bahat menyampaikan dua poin yang perlu menjadi atensi terkait penegakan hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan tengah (Kalteng). Yang pertama, terkait banyaknya pencurian buah sawit dan kedua terkaitĀ adanya kasus kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum. "Saya sepakat pencuri tetap ditindak. Tetapi misalnya pencuri buah itu warga yang betul-betul miskin dan hanya untuk makan, maka sesuai dengan peraturan Kejaksaan Agung tentang restoratif justice, maka harus dilakukan keadilan restoratif," ujar
Comments